Kepada pembaca yang tercinta, Saya membuka halaman ini atas permintaan dan dorongan beberapa kawan. Sebelumnya mohon maaf, karena sesungguhnya saya sendiri merasa diri saya masih dalam tahap belajar ilmu agama (tafaqquh fiddin). Tetapi dengan adanya adanya dorongan dan permintaan tersebut , saya mencoba memberanikan diri untuk memenuhinya, sebagai realisasi dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
“Barangsiapa yang ditanya tentang ilmu, tetapi ia menyembunyikannya maka kelak di akhirat akan dikekang dengan tali kekang dari api”
Karena itulah, jika ada beberapa persoalan tidak bisa saya selesaikan, mohon maklum.
Dan bagi yang berkeinganan untuk menyampaikan persoalan kami persilakan untuk menuliskan pada kolom komentar.
dan untuk melihat jawaban, silakan klik di sini





Desember 1, 2008 at 8:37 am
Assalaamu ‘alaikum warohmatullohi wabarokatuh…
abah…saya ingin bertanya tentang surga dan neraka…
1. Dalam Al Quran banyak ayat-ayat yang menjelaskan jika seseorang telah masuk ke neraka atau surga maka dia akan kekal didalamnya. Teman saya ada yang mempunyai pemahaman seperti ini bahwa kalau seorang muslim masuk neraka maka sebenarnya dia sedang dibersihkan yang nantinya akan dimasukkan ke surga. Saya sendiri tidak sependapat dengan teman saya tersebut karena didalam ayat sangat jelas sekali dan saya juga memberi dalil surat Al Baqoroh ayat 79-81. Mohon jelaskan juga maksud dari ayat ini untuk kondisi sekarang.
2. Saya pernah membaca buku hadits entah itu shohih atau tidak yang artinya “Semua ciptaan akan hancur kecuali wajhulloh…” Apakah surga dan neraka juga hancur, bagaimana dengan penghuninya padahal dalam ayat mereka kekal didalamnya
sekali lagi mohon penjelasannya..apabila berkenan mohon dikirim via email ditii@plasa.com
Januari 4, 2009 at 1:03 am
Assalamu’alaikum. Saya mau bertanya tentang seorang wanita yang tidak dapat berpuasa di bulan ramadhan sebulan penuh dikarenakan baru saja melahirkan dan dalam masa menyusui dan belum ada uang untuk memberi fidyah di bulan puasa itu. Apakah boleh memberi fidyah di bulan lain?
———
Fidyah pun setahu saya boleh diberikan di bulan lain
Januari 7, 2009 at 9:51 am
assalamualaikum wrwb
saya bertanya bagaimana hukumnya bekerja di perusahaan pembiayaan(finance) karena saya bekerja di situ mohon pencerahannya.
wassalamualaikum wrwb
Januari 8, 2009 at 10:47 am
Aslm…
ana mau tanya tentang beberapa hal yang membedakan antara : zakat, infak, dan shodaqoh..
Dan bagaimana penerapannya hari ini kalo memang antara zakat, infak dan shodaqoh itu ada kaitannya dengan imaroh atau khilafah,padahal hari ini belom pada langkah itu, tapi kita juga tidak mungkin meninggalkan kewajiban itu…???
jazklm…
————
Zakat itu hukumnya wajib bagi yang mampu, shadaqah itu pemberian yang tidak wajib dan tidak ada batasan minimal kewajiban. Sedangkan infaq juga tidak wajib dan biasanya berkenaan dengan harta permanen
Kewajiban berzakat tidak dikaitkan dengan adanya imarah atau khilafah. tetapi dikaitkan dengan kemampuan seseorang.
Memang yang seharusnya mengangkat amil adalah khalifah atau amir. Tetapi kalau ndak ada lembaga kemasyarakatan umat Islam bisa menggantikan kedudukan khalifah untuk urusan ini. tetapi yang pasti kesempurnaan pelaksanaanya akan jauh dari sempurna.
Kalau tidak ada lembaga yang melaksanakan tugas amil, maka zakat bisa langsung diberikan kepada golongan yang berhak. Allahu a’lam bish-shawab
Januari 10, 2009 at 1:40 pm
bagaimana hukum multi level marketing dalam agama Islam?
Januari 22, 2009 at 12:29 pm
ASKUM……….
gni,di al_qur’an da ayat yang menyatakan bahwa, manusia itu di ciptakan berpasang2(biasanya ayat ini di asumsikan untuk jodoh), berati pendapat saya,setiap manusia pasti di kasih pasangan ma yang kuasa, sedangkan al_qu’an itu sendiri di gunakan untuk penerangan di dunia,lah dari sini apabila manusia tidak di kasih pasangan(jodoh)di dunia berati di kasih di ajhirat nanti, berati allah udah melampaui ketentuan-NYA sendiri dunk. mohon di ,mengerti, di fahami, di tafsirkan, dan di jawab, ‘n di kirim ke email saya. makasih
wslm
Februari 2, 2009 at 10:57 pm
Assalamualaikum
bagaimana caranya jika ingin bergabung dengan Jamaah Al-Qaida?
————
W’alaikumussalam
Pertanyaan ini seharusnya dialamatkan kepada anggota al-Qaidah, bukan kepada kami.
Kira-kira caranya adalah, Anda temui anggota al-Qaidah atau pimpinannya, lalu mengajukan permohonan untuk menjadi anggota. Benwarkah demikian saya juga ndak tahu
Februari 3, 2009 at 2:20 am
assalamualaikum…
jika ada seorang suami berjauhan dgn isteri,karena dgn alasan tertentu’saya mau tanya bagaimanakah menurut islam yang sebenar2nya jikalau suami mengharapkan istri(sudah kedapatan selingkuh) untuk sadar&kembali ke hukum ALLAH atas tindakannya dan kembali lagi berkumpul dengan suamilagi dengan harapan membina keluarga yang secara islami,suami bingung karena berdasarkan dua alasan kuat yaitu 1.mempertahankan pernikahan karena ALLAH SWT tidak suka perceraian 2.ada hadist yang menyerukan seorang muslim/muslimah hendaknya diceraikan jika diantara mereka ada yang berzina.dengan ini penulis bermaksud mencari tahu bagai mana menurut hukun islam sebenar2nya yang harus di lakukan suami…
1,bolehkah berkumpul lagi dgn istri?bagaimana hukumnya?
2,minta tolong jawabannya dong dan alasan menurut alquran dan hadist yang lebih kuat
disertai hukum menurut cara pandang ROSUL&SAHABAT…
ahirnya penulis mengucapkan beribu terimakasih untuk jawaban dari anda
wassalaualaikum wr wb
Maret 10, 2009 at 3:47 pm
saya mo download e-book gratis,bantahan pendapat syech bin bazz,oleh abu ba’shir kok gak bisa
Maret 16, 2009 at 8:57 am
Salam..
Ana asal dari Malaysia. Maafkan ana jika soalan ini begitu remeh. Ana hanya mahu tahu bagaimana untuk istiqamah dalam perjuangan kerana kadangkala ana jatuh dalam kesilapan yang tak patut ana buat. Kadang2 rasa diri ini hipokrit..dan ini membuatkan ana terasa sedih.
Maret 21, 2009 at 3:42 pm
Kok bisa ya ada orang yang pakek nama tarbiyyah tapi pemikirannya jauh amat ma tarbiyyah. kayaknya dia gak punya lembaga deh. kasihan banget
————-
abah:
janganlah kamu menjadi bagian dari orang-orang musyrik, yang memecah belah agama mereka menjadi berkelompok-kelompok, masing-masing kelompok bangga dengan kelompoknya……
April 9, 2009 at 4:14 pm
@linda,
anti aneh deh, dalam kamus bahasa arab mana pun tarbiyah berarti pendidikan. anak2 iain yang pingin jadi guru, ambil jurusannya juga tarbiyah. dus, anti salah alamat kalau mau protes soal tersebut. anti minta dulu sana para petinggi “tarbiyah” untuk melegalkan (mengemis ke thoghut indonesia) supaya nama “tarbiyah” dipatenkan dan gak bisa sembarangan dipake orang! sok kuasa amat jadi orang, belum juga menang pemilu!
April 25, 2009 at 4:15 pm
bagaimana tata cara sholawat kepada nabi saw sesuai tuntunan nabi saw…?
———-
abah:
Untuk membahas persoalan ini secara terperinci membutuhkan banyak halaman. Prinsipnya, bacaan yang dibaca sebisa mungkin adalah sebagaimana yang diteladankan oleh rasulullah, shallallahu ‘alaihi wasallam. kalau mau menyusun sendiri boleh juga, asal jangan ada unsur ithra’ dan ghuluw. maksudnya, di dalam memuji jangan berlebih-lebihan. Atau menyebut nabi memiliki sifat ketuhanan… cukup mengucapkan yang maknanya muhammad ‘alaihi sholatu wa salam. Ada unsur shalawat dan unsur salam.
Kedua, waktu dan tempat membacanya harus diusahakan mengikuti informasi dari rasulullah. kalau tidak ada penjelasan, maka baca shalawat boleh tetappi tidak dengan niat mengaitkan shalawat dengan waktu atau tempat tertentu. Misalnya bershalawat karena berttepatan dengan bulan maulud.
saya sarankan antum membaca buku jila’ul afham karya Syaikh Ibnul-Qayyim al-jauziyah.
April 28, 2009 at 2:19 pm
assalamualaikum ustad, ana mau tanya nih, ana dapat alamat website : http://www.millahibrahim.net. kesimpulan sementara ana ini adalah salah satu ingkar sunnah. bagaimana pendapat ustad.mohon pencerahannya. ana harapkan sekali balasannya via emaail aja. jazakumullah.wasalamualaikum
———
abah:
Setelah membaca situs tersebut, memang saya menemukan gejala inkarus sunnah. Pertama gejalanya adalah tidak menyebutkan hadis. tetapi ada sebuah tulisan yang menyebutkan hadis, sayangnya tidak dijelaskan riwayat siapa, dan bahkan saya curiga sebagai hadis dla’if. baca di http://www.millahibrahim.net/modules.php?name=Kajian_Lepas03.
Gejala kedua, pengelola di sana membatasi bahwa sumber ilmu itu hanyalah al-Qur’an. Baca artikel yang berjudul 1000 tahun dalam kesesatan.
tetapi bisa jadi, pengelola itu suatu saat kelak akan mengaku sebagai nabi, karena mereka menolak anggapan bahwa Rasulullah Muhammad sebagai nabi terakhir, menolak pengakuan nabi Muhammad sebagai rasul sebagai syarat berislam….
April 29, 2009 at 6:19 pm
asm, mao tanya dong, apa hukumnya orang yg percaya klo ada orang (dukun) yang dapet memindahkan hujan, karena di tempat sy ada orang yg selalu di minta memindahkan hujan jika ada hajatan. makasih
Wassalam.
————
abah:
dukun itu musyrik.
orang yang meminta bantuan dukun, juga musyrik.
orang yang percaya saja, tidak meminta kepada dukun, termasuk ke dalam hadis
“barangsiapa mendatangi dukun, lalu bertanya tentang suatu hal, dan ia membenarkannya, maka shalatnya tidak diterima oleh Allah selama 40 hari”
Yang harus diyakini, Allah yang memindahkan hujan. Dukun itu menggunakan bantuan jin untuk memindahkan hujan, dan diijinkan oleh Allah sehingga hujan berpindah.
Mei 3, 2009 at 12:58 pm
assalamu’alaikum
ustadz, punya kitab
al-Umdah fi I’dad al-Uddah, Syaikh Abdul Qadir Abdul Aziz terjemahan indonesia (.pdf / buku)
kalo ada boleh di bagi ustadz??
Semoga selalu berada dalam lindungan 4JJI
wassalamu’alaikum
Mei 19, 2009 at 7:31 pm
abah yang tercinta Ane mau tanya
Apakah SB Yudhoyono ame HN Wahid Murtad atau Kafir????
Mohon di jawab Trima Kasih
———
abah:
Saudaaku, usamah….
kalau kafir mau apa, dan kalau tidak kafir mau apa?
Maaf, menjawabnya seperti ini saja…
Mei 26, 2009 at 9:39 am
Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuhu
kok ebook Qowaidut Takfir (Kaidah-Kaidah Mengkafirkan) Abdul Qadir Abdul Aziz ga bisa di download,, bisa kirim lewat email ga ust. ke rijal_oemarov@yahoo.co.id
jazakumulloh khoir’
wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuhu
Juni 23, 2009 at 3:29 pm
Assalamu’alaikum.
abah yang berbahagia..,ana mau bertanya:
1. Tolong jelaskan ketentuan yang benar riwayat sholat jama’ dan qashar? apakah ada riwayat nabi Muhammad saw. melakukan sholat jama’/qashar tanpa bepergian, dan tanpa hujan?
2. Bagaimana ketentuan dan riwayat shalat jum’at yang shahih?bagaimana shalat jum’at bagi wanita (shalat jum’at atau dhuhur)?bagaimana pelaksanaan shalat jum’at di suatu tempat yang kaum musliminnya kurang dari 40 orang? bagaimana pelaksanaan shalat jum’at di daerah musuh (misal shalat jum’at di mekkah sebelum fathu makkah, adakah?) ? jazakaumullah….wasslm.
Juni 23, 2009 at 3:41 pm
abah yang baik, tolong beri penjelasan:
1.adakah prosedur atau kaidah-kaidah pelaksanaan syari’at syahadatain untuk masuk islam?
2.mengapa dalam kitab-kitab salaf jarang (atau gak ada yang membahas tatacara orang mau masuk islam/ melaksanakan syahadatin?
3. bagaimana riwayat dan apa makna hadits tentang “setiap bayi yang lahir adalah fitrah dan peran orang tua sangat besar dalam menjaga dien-nya”?
4. apakah jika orang tua kita telah muslim, kita masih perlu melakukan syari’at syahadatain? bukankah otomatis kita juga telah islam?
mohon dijelaskan ya abah…, puenting sak estu…jazaakumullah
Juli 14, 2009 at 9:04 pm
manhaj yg ditempuh pks apaan sih?
kok ga konsisten
——–
abah:
PKS yang mana dulu, kalau (P)artai (K)eadilan (S)ejahtera, ya Ikhwani
kalau (P)erindu (K)ematian (S)yahid, ya salafi jihadi
kalau kalau (P)okoke (K)umpul (S)isihan, ya embuh…
Agustus 12, 2009 at 10:43 am
Assalamualaikum wr wb Entah tulisan saya ini tepat tempatnya atau tidak, tapi perlu saya sampaikan isi hati saya. Begini. Alumni Pondok Pesantren Al Mukmin di Ngruki menjadi bintang terorisme, sebagai pelaku bom bom bunuh diri, pendukung langsung aksi terorisme, pembantu teroris di DPO yg melarikan diri dsbnya. Abdul Rahim Ba’asyir serta rekan-rekan di pesantren Ngruki mengajarkan jenis Islam yg mana?
wassalam
————–
wa’alaikumussalam
Kalau mau tahu mengajarkan Islam yang mana, belajar saja sama ust. Abdurrahim Ba’asyir. Dengan begitu Anda akan yakin benar, islam yang seperti apakah yang beliau ajarkan. kalau saya, kan ndak pernah belajar sama beliau, kalau ditanya ya ndak tahu.
Agustus 22, 2009 at 9:45 am
Selamat Menunaikan Ibadah Semoga sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT Saya Bertanya
1. Jelaskan Kelebihan sholat tarawaih dari malam pertama sampai terakhir..?
September 5, 2009 at 9:24 am
semoga manhaj salaf tidak dpakai untuk “ujung-ujungnya politik, cari suara,cari pendukung,cari kekuasaan” bukan cari ridlo Allah..semoga tarbiyah di kampus dulu, tetap tarbiyah murni “hablumminAllah”..
September 7, 2009 at 3:17 pm
to Hutan
dari zaman Rasulullah Islam ya islam tidak ada jenisnya, ada juga orangnya yang berjenis, ada yang muslim hakiki ada juga muslim pengakuan, ada yang muslim ada yang kafir. untuk A. Ba’asyir setidaknya kita jangan menyebarkan fitnah yang tidak enak. syukron
Oktober 2, 2009 at 10:52 pm
asyik juga yah baca tanya jawab … jadi banyak ilmunya … jazakumullah bagi yang bertanya maupun yang ngejawab ….
Oktober 4, 2009 at 12:03 pm
Assalamu’alaikum Wr Wb
Abah, saya pertama kali ngoment disini.
Pertama kali yang ingin saya tanyakan, Islam seperti apa yang PKS ajarkan dalam tarbiyah nya?
Apalagi dengan banyaknya aliran2 Islam zaman sekarang.
Maaf Abah, saya tidak maksud membandingkan dengan tarbiyah lainnya.
Kedua, bagaimana pendapat abah dengan aksi2 terorisme sekarang?
Terima kasih, Abah.
Wassalam.
—————–
Wa’alaikumussalam
Saya bukan anggota PKS (Partai Keadilan Sejahtera) atau jama’ahnya yang bernama Jama’ah Tarbiyyah. Kalau anda sebut tarbiyah yang lain, apakah yang dimaksud adalah fakultas tarbiyah, atau persatuan tarbiyah Indonesia (perti) atau yang lainnya? Setahu saya kalau Partai Keadilan Sejahtera, jama’ah tarbiyahnya adalah sekedar anma lain dari ikhwanul muslimn. Anda bisa baca buku-buku ikhwanul muslimun Hasan al-Banna, dan yang kontemporer adalah Yusuf Qardlawi. Itulah wajah Tarbyah Partai Keadilan Sejahtera.
Sengaja blog ini dinamakan dengan Tarbiyah PKS untuk nama saja, yang tidak menggambarkan kepartaian dan jama’ahnya. Tetapi kalau antum bertanya tentang Islam yang diajarkan oleh “Tarbiyah PKS” silakan baca tulisan yang ada di blog ini.
Terorisme itu ada bermacam-macam;
Sekedar cerita, ada kawan yang mulai aktif shalat bejama’ah dimasjid. Dia diteror untuk tidak demikian, tetapi mau kembali bersama kawan di kampung yang suka minum dan judi.
Ada juge model teror yang dilakukan oleh Amerika, menyerang Irak dan Afghanistan dengan tujuan yang tidak jelas.
Ada juga teror dari polisi. Yang meneror ummat Islam, dengan mengawasi kegiatan orang Islam. Bahkan orang yang i’tikaf pun diawasi oleh polisi. Bagaimana perasaan Anda kalau shalat diawasi dengan mata curiga?
Selain itu ada juga teror polisi untuk para bandit, supaya mereka tidak bergerak dan meresahkan masyarakat.
Dan ada teror yang dilakukan oleh orang Islam terhadap Amerika dan sekutunya, sebagai balasan terhadap teror mereka terhadap negeri-negeri Islam.
Itulah aksi-aksi teror yang terjadi akhir-akhir ini. Dan itulah pandangan saya terhadap terorisme. Dan saya tidak setuju dengan tuduhan bahwa terorisme itu hanya dilakukan oleh orang Islam. Namanya saja terorisme, artinya tindakan menakut-nakuti. Maka setiap tindakan menakut-nakuti adalah terorisme.
Dan ternyata terorisme ada yang bertujuan baik ada yang bertujuan jahat. Misalnya meneror orang beribadah adalah jelas tindakan jahat meskipun sesuai dengan ayat al-Qur’an. Anda bingung, kok ada kejahatan dalam al-Qur’an? Baca al-’alaq “Apakah kau tidak pernah melihat orang yang melarang, seorang hamba apabila ia sedang shalat” (ayat 9-10) Jadi meneror orang shalat pun sesuai ada ayatnya, tetapi ayat yang lain menjelaskan bahwa mereka akan masuk neraka.
Adapun meneror musuh Islam, itu teror yang boleh dilakukan, supaya mereka tidak menghalang-halangi dilaksanakannya syari’at Islam. Nah terorisme yang akhir-akhir ini manakah yang Anda maksud?
Oktober 7, 2009 at 12:19 am
setuju sama abah…:)
Oktober 5, 2009 at 12:51 am
Assalamualaikum wr wb,.
Ustadz, saya mau nanya bolehkah seorang wanita menerima pemberian seorang laki2 yang bukan mahramnya? tapi bukan maksud untuk sodakoh, bukan pula tuk hadiah, bukan pula mahar karena belum jelas apakah si lelaki ini mau menikahinya atau tidak hanya atas dasar naksir. Dan saya khawatir dengan pemberian tsb sang wanita akan terlena/ menurut thd lelaki tsb lalu akan merujung kepada perzinaan. Apakah ada hadits/ pendapat ulama yang menerangkan masalah tsb? Mohon bantuannya ya Ustadz.sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum wr wb.
—————–
Wa’alaikumussalam wr. wb
Pada asalnya pemberian itu boleh diterima. Tetapi kalau dikhawatirkan ada madlarat ya jelas tidak boleh. Memang tidak semua masalah ada hadisnya. Karena di masa Rasulullah pergaulan tidak sebebas masa sekarang. Tetapi kita bisa mengambil kaidah-kaidah usul fiqh yang telah dirumuskan oleh para ulama’ dan kita turunkan kepada realitas sekarang.
Untuk kasus yang Anda tanyakan, pakailah hadis, “Tidak boleh melakukan yang berbahaya dan membahayakan” (Muttafaq ‘alaih)
Dari hadis itu dirumuskan sebuah kaidah usul fiqh, “Hal-hal yang membahayakan harus dihindarkan” (adl-Dlararu yuzalu).
Atau kaidah lainnya, (Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil-Mashalih) Menghindarkan kerusakan harus lebih diutamakan dari pada mendatangkan maslahat.
Misalnya pemberian itu akan ada maslahatnya jika diterima, tetapi juga dkhawatirkan ada bahayanya, maka pemberian itu harus ditolak. Apalagi kalau tidak jelas maslahatnya, tetapi nempak ada bahayanya maka tidak ragu lagi harus ditolaknya.
Oktober 9, 2009 at 4:37 pm
Ass Bah..mau nanya ne..bagaimana hukumnya kalau seseorang punya kelebihan ( Indra ke enam ) kemudian di pakai untuk menolong orang tanpa imbalan…
terimakasih sebelumnya
Oktober 10, 2009 at 10:01 pm
coba buka di facebook atas nama faisal umar pimpinan majalah al-khilafah di link teman ana … jazakumullah atas responya
Oktober 14, 2009 at 9:49 am
Assalaamu’alaikum,ana mau nanya bagaimanakah hukum bagi aparat yang telah membunuh saudara kita separti amrozi dkk,…halalkah darahnya?
————
abah:
wa’alaikumussalam.
Ini pertanyaan yang saya tidak bisa menjawabnya. Mohon maaf.
Oktober 18, 2009 at 6:47 am
Di Indonesia tidak ada hukumnya …?
Oktober 18, 2009 at 7:08 am
Bagaimana cara copy ayat Qur’an di wordpress?
Oktober 31, 2009 at 8:39 pm
asal ayatnya alm bentuktradisional arabic, bisa, tinggal copy paste saja
November 5, 2009 at 5:54 pm
oh yah .. sudah ana coba .. pake arabic html.. bisa juga . jazakumullah..
November 15, 2009 at 5:13 pm
mohon penjelasan kenapa kata-kata “Tegakkan islam di dadamu niscaya akan tegak di muka bumi” di sebut Irja’i