Apa pendapat Anda tentang pesta Seks? Ihhh menjijikkah…. Ngapain sih Abah zacky nanyain kayak gitu? Kayak kurang pertanyaan saja? :)

Saya kemarin baca-baca di forum internet, dan tak sengaja membaca bahwa Muqtada Ash-Shadr, pimpinan tertinggi Jaisy Imam Mahdi, yang beraliran Syi’ah itu mengizinkan anggota pasukannya melakukan pesta mut’ah secara kolosal. Awalnya saya tak percaya, setelah saya googling, ternyata ada 9 situs yang menyebutkannya. Sumber yang pertama mana saya tidak tahu. benar atau tidaknya juga tidak tahu. tetapi kalau benar, sungguh amat menjijikkan sekaleee…. Mau baca fatwa ash-Shadr itu? baca saja terus….

Terjemahnya, kurang lebih adalah sebagai berikut;

Bismillahirrahmanirahim

Yang Mulia, Hujjatul Islam wal Muslimin, Sayyidul Mujahid, Muqtada ash-Shadr.
Kami sekumpulan mu’minat Zainabiyyah yang mendukung pasukan al-Imam al-Mahdi, ingin mengajukan pertanyaan kepada Yang mulia Hujjatul Islam wal Muslimin Sayyid Muqtada ash-Shadr haafidzahullah, bahwa sejumlah anggota pasukan jaisy Imam Mahdi telah menghadap kami untuk mengundang kami menghadiri pesta mut’ah secara jama’i di salah satu Husainiyyah. Mereka mengatakan bahwa mut’ah secara berjama’ah itu pahalanya berlipat ganda hingga 70 kali lipad daripada mut’ah sendirian. Dan kami telah menanyakan kepada salah seorang pimpinan, yakni Syaikh Muhammad al-Ya’qubi tentang mut’ah secara jama’i ini tetapi beliau menyatakan ketidak tahuannya tentang dasar persoalan ini sehingga beliau menyatakannya sebagai sebuah bid’ah. Bolehkah kita melakukan mut’ah secara berjama’ah? Perlu diketahui bahwa mut’ah ini hanya terjadi beberapa jam saja, (tidak sampai satu malam). Dan tujuan dari pesta mut’ah ini adalah untuk mencegah munculnya keinginan anggota Jaisy Imam Mahdi, khususnya yang belum bisa melakukan nikah, suapaya lebih focus dalam melakukan peperangan bersama para pimpinan. Benarkah kalau pahala mut’ah ini seperti ikut mempersiapkan senjata bagi anggota pasukan jaisy Imam Mahdi? Mohon jawabannya, jazakumllah khairal jaza’

Zainabiyyah
Azhar hasan al-Furthusi
Perwakilan kumpulan Zainabiyyah
17 Syawal 1426 H

Dengan namaNya yang Maha Tinggi

Telah kita ketahui bahwa di dalam madzhab kita (syi’ah) nikah mut’ah itu adalah halal mubarakah, tetapi beberapa pimpinan telah menampakkan sikap yang menimbulkan keragu-raguan di antara kita, dan melarang hal tersebut karena khawatir akan bertambah banyaknya anak-anak madzhab kita dan banyaknya jumlah anggota kita sehingga kita menjadi kekuatan besar. Karena itulah kami menyerukan kepada anggota madzhab kita untuk tidak mengkhawatirkan apapun tentang persoalan nikah mut’ah. Persoalan mut’ah secara jama’i pun persoalan yang diperbolehkan oleh (para ulama’) maraji’ kita yang agung. Dengan catatan jangan sampai ada orang non muslim atau anak-anak umum yang mengikuti pesta itu agar tidak melihat aurat kaum mukminat. Agaknya hal inilah yang menyebabkan Syaikh Ya’qubi tidak menyukainya.

Demikianlah, dan telah kita ketahui bahwa mut’ah dengan anggota Jaisy Imam Mahdi daripada mut’ah dengan orang lain, karena anggota Jaisy Imam ini telah mencurahkan darahnya untuk kejayaan Imam. Karena itulah kami berharap agar para wanita Zainabiyyah tidak bakhil terhadap mereka, dari tubuh dan harta yang telah diberikan oleh Allah. Kami mengajak para akhwat Zainabiyyah untuk memegang maraji’ salah seorang wakil kami yang terpercaya untuk meminta izin dalam melakukan perta mut’ah, sehingga semuanya berada dalam satu pengawasan dan kekuasaan Jaisy imam Mahdi.

Jazakumullah khaira jazail muhsinin

Muqtada ash-Shadr.

Di dalam Arabiyah net, beberapa kalangan Syi’ah membantah keaslian ash-Shadr telah berfatwa demikian. Setidaknya ada tiga alasan menunjukkan bahwa fatwa itu palsu, 1) tempatnya adalah a-Husainiyyah, padahal tradisi syi’ah melarang adanya pernikahan di husainiyyah. 2) istilah abna’ul ammah (anak-anak umum) padahal kebiasaan kaum syi’ah menyebut kaum sunni sebagai anak-anak golongan sunni, 3) istilah nawashib, biasanya digunakan oleh kaum ghullat.

Tetapi mengingat bahwa di kalangan syi’ah ada kebiasaan taqiyyah, maka benar dan tidaknya menjadi rumit. Yang jelas berita telah bergulir…