Ulama saat ini berbeda dengan ulama’ masa lalu. Kalau ulama masa lalu, menilai ulama’ yang datang ke pemerintah sebagai sebuah cacat. tetapi ulama’ sekarang, bisa hadir di kantor pejabat pemerintah sebagai sebuah anugerah. Artinya, ulama’ sekarang pun banyak yang berorientasi kepada kehidupan dunia dengan sgela gemerlapnya.

Berkaitan dengan hadirnya pilkada atau pemilihan-pemilihan lainnya, Ulama’ pun tak mau ketinggalan dalam mendukung masing-masing calon. Dan kemudian membuat fatwa, bahwa tidak memilih itu haram. Tujuannya tentu sederhana saja, agar jagonya menang, dan kalau menang dia akan mendapatkan banyak fasilitas.

Sebelum Jatim menggelar Pilkada, MUI Madura Haramkan Golput sebagaimana diberitakan oleh Tempo Interaktif (Senin, 14 Jul 2008)

“Mulai hari Senin ini (14/7) Majelis Ulama Indonesia se Madura berkampanye agar masyarakat tidak golput karena golput adalah perbuatan haram.

“Kami serukan agar warga tidak golput dan masyarakat menggunakan hak pilihnya,” kata KH Mahfudz Hadi, koordintor MUI wilayah Madura kepada TEMPO, Senin (14/7).

Keputusan bahwa golput haram, kata Mahfudz, dibahas dalam rapat koordinasi di kantor MUI Sumenep Minggu lalu. Dalam rapat ini, pengurus MUI se pulau Madura mengeluarkan fatwa bahwa golput hukumnya haram, baik dalam pemilihan gubernur, legislatif maupun pemilihan presiden. Alasannya, dalam Islam memilih pemimpin itu wajib. “Jadi kalau memilih pemimpin wajib, kalau golput (tidak memilih) hukumnya haram,” tegasnya.

Bukan hanya itu saja, taushiyah untuk tidak golput pun bertebaran di dunia maya, dan juga dunia nyata. Mari kita simak taushiyah yang mengatasnamakan ajaran Islam.

Dalam beberapa hari mendatang, tepatnya 8 Agustus 2007, akan diselenggarakan perhelatan akbar, yakni pemilihan kepala daerah (Gubernur) DKI Jakarta, untuk periode 2007-2012.

Bagi saudara2ku yg mempunyai hak pilih, GUNAKANLAH HAK PILIH ANDA..!! Janganlah menjadi golput. Karena sesungguhnya kelak, di hari akhirat, anda akan ditanyai mengenai hak yg anda miliki, apakah digunakan untuk memilih pemimpin ataukah malah menyia-nyiakannya?

Agaknya memang umat Islam kali ini sudah lupa dengan ajarannya. Lalu menghukuni sesuatu sembarangan. Pengangkatan pimpinan wajib, itu ok. Tetapi caranya seperti apa dan untuk apa itu juga harus diperhatikan. Kalau pengangkatan pimpinan untuk melindas islam, kira-kira apakah wajib juga. Kenyataannya, para pimpinan sekarang itu menganggap Allah bodoh, sedang mereka lebih pintar. Buktinya mereka menolak syari’at Allah karena dinilai tidak cocok dengan masyarakat Indonesia, sedang mereka merasa bisa membuat aturan yang cocok dengan karakter bangsa Indonesia. Ini artinya, mereka merasa lebih bisa membawa Indonesia menjadi negara yang “baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur” dari pada Allah.

Selain dari itu, persoalan pengangkatan pimpinan yang mengikut kepada ajaran demokjrasi tidak dinilai apa-apa. Sehingga ketika ada orang yang tidak ikut memilih dikatakan, “Bagaimana nanti mempertanggung jawabkan di hadapan Allah”. Justru seharusnya yang ikut memilih itu berpikir, “Bagaimana nanti mempertanggung jawabkan persetujuannya dengan sistem demokrasi di hadapan Allah”

Sedikit lebih baik, penilaian ini telah diberikan oleh Cholil NAfis, angghota MUI Jakarta;

Namun demikian, Cholil juga menegaskan Islam tidak melarang sikap umatnya yang tidak menggunakan hak pilih alias golput. Bahkan hukum golput dalam Islam pun, menurut dia, adalah mubah atau diperbolehkan. “Hal ini merunut kepada hukum aslinya, yakni memilih atau tidak dalam syiasyah (politik) Islam diperbolehkan,” ujarnya.

http://www.pk-sejahtera.us/index.php?option=com_content&view=article&catid=1%3Alatest&id=120%3Amui-golput-hukumnya-boleh&Itemid=56

Pandangan senada juga dikemukakan oleh seorang ulama’ asal Jawa Timur

KH Ghozali Said, pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa An Nur Surabaya, menyatakan, bahwa golput dalam pemilihan kepala daerah tidak melanggar hukum agama Islam.

“Bahkan golput dianjurkan jika dilakukan dengan tujuan untuk memprotes sitem politik yang korup,” kata Ghozali Said kepada Tempo (Senin 14/7).

Meskipun sebenarnya masih kurang tegas, Ulama’ seperti Kyai Ghozali inilah yang masih layak dijadikan panuitan ummat. Sayangnya cuman ada sedikit, sebab yang lainnnya sudah terjebak ke dalam cara hidup politik kotor, politik demokrasi. Setiap orang yang telah terjerumus ke dalam kubangan lumpur politik tidak akan bisa berfatwa dengan jernih. Allahu a’lam