يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci. (ash-Shaff:8)

Akhir-akhir ini kita sering mendengar berita tenang Ahmadiyyah baik di media cetak maupun elektronik. Dari media itu disebutkan bahwa sebagian ummat Islam tidak bisa menerima keberadaan Ahmadiyyah sebagaisalah satu madzhab di dalam Islam. Karena itu mereka menuntut Ahmadiyyah dilarang di Indonesia. Bahkan MUI pun telah menfatwakan kesesatannya.

Akibat dari anggapan bahwa Ahmadiyah sesat, bahkan keluar dari koridor Islam, namun tidak ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian dan lainnya, membuat sebagian muslimin emosional. Beberapa masjid dan gedung-gedung milik jama’ah Ahmadiyyah dirusak massa. Di Jawa Barat, di Lombok dan beberapa wilayah lain, aksi massa terhadap Ahmadiyyah benar-benar di luar kendali.

Namun di sisi lain babarapa tokoh Islam yang sangat terkenal di dalam organisasi Islam seperti Gus Dur dan lain-lainnya, menentang fatwa MUI tersebut, bahkan mengatakan bubarkan saja MUI. Lalu mereka bawa-bawa organisasi Islam, padahal yang mau dibubarkan itu juga seorganisasi dengan organisasi mereka. Nah, tampakkan bahwa ini hanya skenario untuk menghancurkan Islam)

Sebagian masyarakat kita lalu bertanya-tanya, bagaimana sih sebenarnya? MUI yang tidak lagi pantas menjadi panutan atau tokoh-tokoh itu yang menyimpang? Ya, pantas kita bertanya demikian, karena semua pihak berisikan tokoh-tokoh umat Islam yang cukup terkenal. Tetapi mengapa mereka justru terlibat ke dalam perang wacana?

Kita tentu tidak boleh gegabah di dalam menyikapi setiap persoalan. Kita perlu mengetahui akar persoalannya agar tidak menganggap kucing sebagai macan.

Sejarah Kelahiran Ahmadiyyah
Lahirnya aliran Ahmadiyah merupakan serentetan peristiwa sejarah dalam Islam, yang kemunculannya tidak terlepas dari situasi dan kondisi ummat Muslim sendiri pada saat itu.

Telah mafhum bahwa di abad ke-19 Umat Islam pada umumnya berada di bawah kaki penjajah. Indonesia di bawah Belanda, Libya di bawah Italia, Al-Jazair di bawah Perancis, dan India di bawah Inggris. Di bawah penjajahan Inggris, kaum muslimin di India mendapatkan perlakuan yang sangat buruk. Dampaknya, pemberontakan terhadap penjajah selalu muncul dari kalangan ummat Islam. Tetapi di sisi lain, sesungguhnya di kalangan internal ummat islam terjadi berbagai perselisihan yang cukup runcing. Akibatnya, pemberontakan selalu bisa dikalahkan oleh penjajah.

Dalam situasi yang demikian itu, lalu muncullah seorang tokoh yang bernama Mirza ghulam Ahmad. Mirza sebagai pendiri aliran ini dilahirkan di Qadian tahun 1835, ayahnya bernama Mina Ghulam Murtada. Dan keluarga Mirza ini, termasuk keluarga yang setia kepada pemerintah kolonial Inggris di India. Meskipun setia kepada pemerintah kolonial Mirza cukup konsen juga dalam keagamaan. Bahkan keluarga ini pun sering bentrok dengan kaum Kristen dan Hindu. Maka Mirza dan keluarganya merasa prihatin dengan kondisi yang menimpa ummat Islam. Selanjutnya, keprihatinan ini diwujudkan dalam bentuk usaha untuk mengangkat harkat martabat kaum muslimin.

Awal mulanya usaha pembaharuan yang dilakukan oleh Mirza ini bisa diterima baik oleh kalangan luas. Sayangnya, usaha-usaha dalam tahap selanjutnya Mirza melakukan persoalan yang sangat menyentuh keyakinan umat Islam. Dia mengaku mendapatkan wahyu dari Allah untuk menjadi Nabi, meskipun tidak menafikan Nabi Muhammad dan tetap melestarikan ajaran Nabi Muhammad saw. Mirza mengaku menjadi al-Mahdi yang dijanjikan Allah sekaligus sebagai penjelmaan Isa al-Masih. Namun baru pada tanggal 4 November 1900, nama “Ahmadiyah” diumumkan oleh Mirza.

Untuk mendukung keyakinannya tentang al-Mahdi dan al-Masih itu, lalu disusunlah beberapa buku, seperti nabi Isa tidak disalib, tetapi hijrah ke Kashmir dan wafat di sana. Dan untuk melegalkan pengakuannya sebagai nabi yang dijanjikan dia menafisrkan surat ash-Shaff ayat 6, bahwa ahmad yang dimaksudkan di dalam ayat itu adalah dirinya. Selain itu mengartikan khataman nabiyyin di dalam surat al-Ahzab ayat 40 sebagai cincin, sehingga nabi Muhammad adalah cincin kenabian. Tetapi kadang-kadang, kata khatam juga ditafsirkan sebagai stempel. Atau kalau lah kata itu diartikan penutup, dia tambahkan penutup nabi yang menerima risalah (syari’at).

Selain menafsirkan ayat-ayat tersebut, Mirza juga menafsirkan berbagai ayat sesuai dengan kepentingannya kelompoknya. Di antaranya ketika menafsirkan surat at-Takwir, “Matahari digulung, mereka artikan matahari tertutup atau gerhana. Bintang-bintang berjatuhan, mereka artikan orang-orang besar Islam berkurang. Gunung-gunung dihancurkan, mereka artikan kapal-kapal besar bergerak di samudera. Unta-unta bunting ditinggalkan, mereka artikan mobil pesawat dan lain-lain. Binatang¬-binatang liar dikumpulkan, mereka artikan kebun binatang. Lautan dijadikan meluap, mereka artikan terusan Suez dan Panama dipertemukan. Arwah dipertemukan dengan jasad, mereka artikan manusia disatukan di bawah PBB-KAA. Catatan amal manusia, mereka artikan surat-surat kabar dan majalah. Langit dilenyapkan, mereka artikan manusia kini terbang ke luar angkasa.”

Selain menafsirkan ayat-ayat seenak sendiri, Mirza juga melakukan langkah kontroversial dalam bidang politik. Kalau pada umumnya kaum muslimin menentang penjajahan Inggris, Mirza justru mendekat kepada kolonial. Di antara tujuan langkahnya itu agaknya adalah untuk mendapatkan perlindungan secara politis, sehingga gerakannya bisa eksis. Wujud mendekatnya Mirza ini, dilakukan dengan menghilangkan ajaran jihad bagi kaum muslimin. Penghilangan Jihad ini bagi Inggris merupakan langkah maju dalam kolonialisasinya, karena jika ahmadiyyah ini diterima oleh masyarakat muslim maka inggris akan aman dari pemberontakan. Maka Inggrispun dengan suka cita memberikan perlindungan terhadap kelompok ini

Sikap Umat Islam terhadap Ahmadiyyah

Menghadapi ajaran baru, yang sangat kontroversi ini, ummat Islam tidak tinggal diam. Sejak diproklamirkan pada awal abad 20, hingga sekarang umat Islam selalu merespons secara keras. Tuntutannya, agar Mirza menyatakan diri bukan bagian dari agama Islam, sebab telah mengangkat nabi baru setelah nabi Muhammad saw.

Tahun 1933, di Lahore, saat itu masih menjadi wilayah India, terjadi demonstrasi agar penguasa setempat membubarkan sekte Ahmadiyyah. Yang melakukan demonstrasi disebut dengan kaum Ahrar. Tetapi penguasa setempat enggan menanggapi tuntutan massa. Dan tiba-tiba di tengah demonstrasi itu muncullah sebuah jeep dan penumpang jeep tersebut menembaki demonstran, sehingga banyak korban berjatuhan. Kaum muslimin membaca peristiwa itu sebagai salah satu bentuk perlindungan Inggris terhadap Ahmadiyyah. Namun bagi Ahmadiyyah, hal itu dianggap sebagai sebuah mu’jizat.

Tiga tahun kemudian, tepatnya tanggal 21 Juni 1936, Muhammad Iqbal, seorang intelektual Islam asal India melayangkan surat kepada Nehru, salah seorang pemimpin yang sangat disegani oleh rakyat India. Inti dari surat itu adalah meminta agar Nehru tidak membela kaum Ahmadiyah, bahkan kalau perlu berkenan membubarkan.

Demikian juga ulama’-ulama’ di anak benua India, sejak masa awal sudah menentang kelahiran Ahmadiyyah. Di antara mereka, adalah Abul Hasan Ali an-Nadwi, Abul A’la al-Maududi, Muhammad Hard Husein, dan juga Abdul ‘Alim Assidiqhi. Sebagai hasil dari usaha mereka, pemerintah Pakistan akhirnya menetapkan Ahmadiyah sebagai ajaran non-Islam. Ketetapan ini pun kemudian diikuti oleh negara-negara Islam, termasuk Saudi Arabia dan Indonesia. Indonesia menyatakan kesesatan Ahmadiyyah melalui MUI pada tahun 1980. Ketetapan MUI itu ditegaskan lagi pada tahun 2005. Pernyataan inipun juga disepakati oleh Konferensi Negara-negara Islam (OKI) ketika mengadakan Muktamar II di Jeddah saudi Arabia, tahun 1985.

Mengapa Masih Ada Pembelanya

Ketika Ahmadiyyah diusir dari negara-negara Islam, lalu Ahmadiyyah membangun markasnya di London. Di negara sekuler seperti Inggris, paham apapun bisa tumbuh dengan subur selama tidak mengganggu aktifitas pemeluk agama lain. Terlebih Ahmadiyyah sudah membangun hubungan baik dengan Inrris jauh sebelum abad 20. maka permintaan suaka ini pun diberikan dengan seluas-luasnya.

Adakah hubungan antara sikap Inggris kepada Ahmadiyyah dan pemerintah Indonesia?

Bisa jadi ada. Karena sejak awal Ahmadiyah memang alat yang digunakan oleh penjajah Inggris untuk meredam jihad dan perlawanan umat Islam India. Maka kalau sekarang ini Ahmadiyah terkesan dibackingi oleh inggris, rasanya memang ada benang merahnya.

Logikanya, apa sih susahnya mengeluarkan pengumuman sesatnya Ahmadiyah? Kalau MUI sudah menfatwakan kesesatan dan kemurtadan Ahmadiyyah sejak tahun 1980, mengapa sampai sekarang tidak pernah ada larangan dari pemerintah? Kira-kira, pemerintah merasa takut untuk melarang gerakan Ahmadiyah, karena takut tekanan pihak asing.

Demikian juga, kalau para ulama’ sudah menyatakan kesesatan mereka, mengapa para intelektual justru membela mereka? Dan kalau kita teliti lebih lanjut, para pembela Ahmadiyyah memang kaum pluralis yang biasanya terlibat dalam LSM yang bergerak di bidang sosial dan pendampingan masalah HAM. Dari manakah dana LSM, kalau bukan dari pihak asing? Dan kalau mereka tidak mau membantu proyek yang berupa pembelaan kepada Ahmadiyah, lalu dana mereka dipangkas, siapa lagi yang akan menggaji mereka?

Adanya campur tangan pihak asing ini dikuatkan lagi dengan berita Republika tanggal 26 Februari tahun 2008, yang menyebutkan pernyataan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Departemen Agama (Depag), Prof Nasarudin Umar. Dirjen tersebut menyebut empat negara yang meminta agar Ahmadiyah tidak dibubarkan.

”Memang ada empat negara yang mengimbau agar Ahmadiyah tak dibubarkan. Yaitu dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan satu lagi saya lupa. Suratnya ditujukan ke Menteri Agama dan ada tembusannya ke saya,” tandas Nasarudin, di Jakarta.

Nasaruddin menjelaskan, saat ini pemerintah tengah memberi kesempatan pada Ahmadiyah untuk membuktikan apakah mereka menjalankan ke-12 poin pernyataan Ahmadiyah untuk menunjukkan kesesuaiannya dengan akidah Islam. Lalu di mengatakan, ”Hasil sementara dari pantauan aktivitas Ahmadiyah, dianilai mengarah pada mentaati 12 poin tersebut.”

Kalau kita cermati pernyataan Dirjen Bimas Islam ini pun, sepertinya persoalan masih mengambang. Adakah maling yang mau berterus terang? Atau jangan-jangan karena kunci ketetapan itu ada di Depag, maka pihak Depag yang diinterfensi langsung oleh asing, hingga akhirnya muncul pernyataan yang mengambang. Ya. sangat mengambang. Buktinya, hingga hari ini SK pelarangan itu belum juga terbit.

Meskipun dengan tetap khawatir, marilah kita berdo’a semoga Allah menguatkan mereka yang berwewenang membuat ketetapan, agar lurus dan tidak dipermainkan oleh kekuatan asing.