SOLO – Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba’asyir, menganggap pemerintah telah melakukan dosa besar. Dosa itu karena pemerintah mengeksekusi mati trio terpidana bom Bali 1, Amrozi, Mukhlas alias Ali Gufron, dan Imam Samudra.

Hal itu ditegaskan Ba’asyir, usai menjadi pembicara bedah buku >Surat kepada PenguasaMeteor< (Grup Jawa Pos).

Ba’asyir juga mempertanyakan kebenaran adanya korban tewas 200 orang dari bom tersebut. Sebab, hingga saat ini pemerintah belum berani membuktikan apa yang sebenarnya terjadi dalam aksi tersebut.

Ba’asyir pun menganggap pemerintah telah ditunggangi Amerika Serikat, untuk mengeksekusi mereka. Anggapan itu dikuatkan Uztad Halawi Ma’Mun LC MN, pembicara yang lain. Halawi mengatakan, acuan hukum yang digunakan pemerintah untuk mengeksekusi mati masih kabur.

“Kalau melihat eksekusi, tentulah haruslah parameter standar sesuai syariat. Apakah perlu hukum mati atau tidak. Sehingga, hukum yang diputuskan bukan hukum lainnya. Selama ini, ada hukum lain ini menghalalkan darah seseorang untuk dieksekusi. Padahal, menurut hukum syariat tidak halal,” jelas Halawi.

Surat Kepada Presiden
Acara kemarin memang untuk mengupas buku yang ditulis Ba’asyir. Dalam buku itu, pengasuh Ponpes Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, itu menunjukkan paham masyarakat sekarang ini sedang bengkok.

Pemahaman mereka bengkok, anggap Ba’asyir, karena ada ajaran-ajaran yang sesat masuk. Ajaran yang dianggap Ba’asyir sesat diantaranya adalah nasionalisme, sosialisme, dan liberalisme. Buku itu berawal dari keinginan Ba’asyir mengirimkan surat -berupa lembaran risalah- untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Namun, kami (bersama utusan lain) hanya ditemui di tengah jalan oleh staf juru bicara (kepresidenan). Mau bertemu saja sudah dihadang banyak penjaga dari polisi dan TNI. Maka, kami menyusun lembaran risalah yang akan kami sampaikan menjadi sebuah buku ini,” ungkap Ba’asyir.

Konsep buku itu sebenarnya dibuat selama Ba’asyir ditahan di Lapas Cipinang. Saat ditahan, dia juga sempat membuat surat untuk Presiden. Namun, oleh ulama-ulama dari organisasi lain langkah itu ditentang. Bahkan, hingga sampai saat ini masih ada yang menentang terbitnya buku Ba’asyir.

Buku itu pada intinya berisi harapan Ba’asyir akan dipakainya hukum yang sesuai Islam di Indonesia. Dengan cara Islam, maka pemerintah bisa lebih tegas dalam melangkah untuk membangun rakyatnya. “Contohnya, ada yang melarang untuk melakukan zina. Tapi. ujungnya kalau terpaksa zina dianjurkan pakai kondom. Ini masukan yang merusak sebuah ideologi,” sergah Ba’asyir.

Dia juga menganggap adanya aliran Ahmadiyah, JIL, kasus nabi palsu, dan Lia “Jibri” Eden ini telah merusak Islam. Namun, pemerintah tidak tegas menuntaskan masalah yang dianggapnya telah melencengkan akidah. (roy/jpnn/tej)

dari jawa Pos radar Solo, Senin 26 Muharram 1429 / 4 Januari 2008