oleh Abu Bashir Mushthofa Halimah
بسم الله الرحمن الرحيم
Kepada mereka yang masih beranggapan bahwa perbedaan pendapat tentang demokrasi adalah perbedaan pendapat dalam ranah wasa’il dan furu’iyyah (cabang agama), tidak menyentuh ranah ushul (pokok agama) dan i’tiqad (keyakinan)….
Kepada para da’i tambal sulam, koleksi dan penggabungan (manhaj dan ideologi)….
Kepada mereka yang masih tidak mengetahui hakekat demokrasi….
Kepada mereka yang mencampuradukkan –secara dusta– demokrasi dengan syura dan Islam….
Kepada mereka yang memandang bahwa demokrasi adalah solusi terbaik untuk menjawab problematika Islam dan kaum muslimin…
Kepada mereka yang mempropagandakan dan menyerukan demokrasi, kemudian setelah itu mengaku dirinya seorang muslim…
Kepada mereka semua kami katakan, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka tidak boleh ada kepemimpinan yang lebih tinggi dari kedudukan rakyat, dan tidak ada kehendak yang boleh mengatasinya lagi, meskipun itu kehendak Allah. Bahkan dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat, kehendak Allah dianggap sepi dan tidak ada nilainya sama sekali.
Demokrasi adalah suatu sistem yang menjadikan sumber perundang-undangan, penghalalan dan pengharaman sesuatu adalah rakyat, bukan Allah. Hal itu dilakukan dengan cara mengadakan pemilihan umum yang berfungsi untuk memilih wakil-wakil mereka di parleman (lembaga legislatif).
Hal ini berarti bahwa yang dipertuhan, yang disembah dan yang ditaati –dalam hal perundang-undangan– adalah manusia, bukan Allah. Ini adalah tindakan yang menyimpang, bahkan membatalkan prinsip Islam dan tauhid. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa sikap demikian merusakkan tauhid adalah,
Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. (Yusuf:40)
dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan (al-Kahfi:26)
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? (asy-Syura:21)
Dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.(al-An’am:121)
Oleh karena kalian telah menyembah mereka, dari aspek ketaatan kalian kepada mereka dalam hal menghalalkan yang diharamkan Allah dan mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah, maka kalian telah berbuat syirik dengan menyembah mereka. Karena syirik itu, sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur’an dan sunnah, adalah mengarahan suatu bentuk ibadah kepada selain Allah.
Demikian juga firman Allah
Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah (at-Taubah:31)
Mereka dianggap menjadi arbab (tuhan-tuhan) selain dari Allah, karena mereka telah mengaku berhak membuat tasyri’, menghalakan dan mengharamkan sesuatu, dan menetapkan undang-undang.
Demokrasi berarti mengembalikan segala bentuk pertengkaran dan perselisihan, antara hakim dan yang dihukumi kepada rakyat, tidak kepada Allah dan rasul-Nya. Ini adalah penyelewengan dari firman Allah,
Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, Maka putusannya (terserah) kepada Allah. (asy-Syura:10)
Bagi para penganut faham demokrasi akhir ayat ini diganti dengan kalimat, maka putusannya (hukumnya) terserah kepada rakyat, dan bukan diserahkan kepada selain rakyat. Firman Allah,
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. (an-Nisa’:59)
Allah menetapkan, bahwa di antara konsekuensi iman adalah mengembalikan persoalan yang diperselisihkan kepada Allah dan Rasul-Nya, yakni dengan mengacu kepada al-Qur’an dan as-Sunnah
Demokrasi adalah, sebuah sistem yang berprinsip pada kebebasan berkeyakinan dan beragama. Seseorang –dalam pandangan demokrasi– boleh berkeyakinan apa saja yang ia maui, bebas memilih agama apa saja yang ia inginkan. Ia bebas menentukan apa yang ia inginkan, dan seandainya ia menginginkan untuk keluar dari Islam berganti agama lain, atau menjadi seorang atheis, maka tiada masalah dan ia tidak boleh dipermasalahkan.
Adapun hukum Islam berlawanan dengan hal itu. Hukum Islam tunduk kepada ketentuan yang telah disabdakan Rasulullah saw.
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah ia
Menurut hadis tersebut, orang yang keluar dari Islam harus dibunuh, bukan dibiarkan saja. Demikian juga di dalam sabda Rasulullah saw
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُوْلُوْا لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ..
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengatakan laa ilaha illallah, mendirikan shalat, menunaikan zakat… (HR Bukhari dan Muslim)
بُعِثْتُ بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ بِالسَّيْفِ ، حَتَّى يُعْبَدُ اللهُ تَعَالَى وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ..
Aku diutus di akhir masa, dengan membawa pedang sehingga Allah semata disembah dan tidak disekutukan.
Dan telah maklum bahwa Islam memberikan tiga alternatif untuk ahli kitab, yaitu: masuk Islam, membayar jizyah dengan sikap tunduk, atau perang. Adapun kepada para penyembah berhala, seperti kaum musyrik Arab dan lain-lainnya, maka bagi mereka ada dua lternatif yang bisa dipilih, yaitu masuk islam atau diperangi.
Demikian juga ketika Isa as turun –sebagaimana diinformasikan di dalam as-sunnah– maka ia akan mematahkan salib, membunuh babi, menjatuhkan jizyah, dan tidak menerima ajaran para orang-orang yang menyimpang –termasuk ahlul kitab– selain Islam, atau berperang.
Berdasarkan hakekat nas-nas di atas, dan juga nash syara’ lainnya yang mempunyai hubungan dengan masalah ini, kita bisa mendudukkan firman Allah
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); (al-Baqarah:256)
Demokrasi adalah sistem yang berprinsip pada kebebasan berpendapat dan bertindak, apapun bentuk pendapat dan tindakannya, meskipun mencaci maki Allah dan Rasul-Nya serta merusak agama, karena demokrasi tidak mengenal sesuatu yang suci sehingga haram mengkritiknya atau membahasnya panjang lebar. Dan apapun bentuk pengingkaran terhadap kebebasan berarti pengingkaran terhadap sistem demokrasi. Dan itu berarti menghancurkan kebebasan yang suci, dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat.
Inilah hakekat kekufuran terhadap Allah, karena di dalam Islam tidak ada kebebasan untuk mengungkapkan kata-kata kufur dan syirik, tidak ada kebebasan untuk hal yang merusak dan tidak membawa maslahat, tidak ada kebebasan untuk hal yang menghancurkan dan tidak membangun, serta tidak ada kebebasan untuk memecah belah tidak membangun persatuan. Firman Allah
Allah tidak menyukai Ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. (an-Nisa’;148)
Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, Karena kamu kafir sesudah beriman. (at-Taubah:65-66)
Ayat-ayat ini diturunkan berkenaan dengan sekelompok kaum munafik, ditengah perjalanan menuju medan perang Tabuk, mengatakan tentang para shahabat Rasul, “Kami tidak penah melihat orang yang lebih rakus, lebih dusta kata-katanya dan lebih pengecut ketika pertempuran seperti para qurra’ ini”. Dengan kata-kata itu mereka ditetapkan sebagai orang kafir, setelah sebelumnya dianggap sebagai orang mukmin.
Dan di dalam hadis shahih dinyatakan bahwa Rasulullah saw bersabda,
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْساً يَهْوِي بِهَا سَبْعِيْنَ خَرِيْفاً فِي النَّارِ ” .
Sesungguhnya seorang lelaki berkata-kata dengan kata-kata yang dianggapnya tidak apa-apa, tetapi kata-katanya itu menyebabkannya berada di neraka selama 70 tahun
Dari Sufyan bin Abdullah ra, ia berkata.
قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ مَا أَخْوَفُ مَا تَخَافُ عَلَيَّ ؟ فَأَخَذَ بِلِسَانِ نَفْسِهِ ، ثُمَّ قَالَ هَذَا
Aku bertanya, Wahai Rasulullah, “Hal apakah yang paling engkau takutkan dari diriku?” Beliau memegang mulut beliau sendiri seraya berkata, “Ini” (at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
مَنْ وَقَاهُ اللهُ شَرَّ مَا بَيْنَ لِحْيَيْهِ وَشَرَّ مَا بَيْنَ فَخِذَيْهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
Barangsiapa yang dijaga oleh Allah apayang ada di antara kedua bibirnya dan di antara kedua kakinya, maka ia akanm asuk ke dalam sorga
وهل يكب الناس في النار على وجوههم إلا حصائد ألسنتهم”
Adakah orang yang telungkup di neraka pada wajahnya kecuali orang yang menjaga lisannya
Lalu di manakah demokrasi meletakkan adab-adab mulia yang diajarkan oleh Islam yang hanif ini?
Demokrasi adalah sistem sekular dengan segala cabangnya, di mana ia dibangun di atas pemisahan agama dari kehidupan dan kenegaraan. Allah dalam pandangan demokrasi hanya diposisikan di pojok surau dan masjid saja, adapun wilayah-wilayah selain itu, baik dalam wilayah politik, ekonomi, sosial dan lain-lain maka wilayah itu bukan milik agama, wilayah itu semua adalah milik rakyat. Bahkan rakyat berhak menentukan suatu kebijaksanaan untuk dimasukkan ke dalam masjid, meskipun hal itu sebenarnya mengandung kemadlaratan
Lalu mereka Berkata sesuai dengan persangkaan mereka: “Ini untuk Allah dan Ini untuk berhala-berhala kami”. Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, Maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka[508]. amat buruklah ketetapan mereka itu. (al-An’am:136)
Mereka mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. kami Telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. (an-Nisa’:150-151)
Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. (an-Nisa’:151)
Itulah hukum untuk semua bentuk demokrasi sekularisme yang memisahkan antara agama dengan negara dan politik, serta semua urusan hidup manusia, meskipun lisannya menyatakan bahwa dirinya adalah muslim dan mukmin.
Demokrasi adaah sistem yang berpijak pada prinsip kebebasan individual, maka seseorang –menurut ajaran demokrasi– berhak melakukan apa saja yang diinginkannya, termasuk melakukan tindakan yang mungkar, keji maupun yang merusak, tanpa boleh diawasi.
Bila kaum Ibahiyah (permisivisme) sepanjang sejarah dianggap sebagai kelompok-kelompok kafir zindik, lalu apa hukum demokrasi jika bukan itu juga..??
Demokrasi adalah sistem yang menjadikan pilihan rakyat sebagai orang yang berhak memimpin suatu bangsa, meskipun yang dipilih itu adalah orang kafir, zindik ataupun murtad dari agama Allah.
Hal ini bertentangan dengan firman Allah
dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (an-Nisa’:141)
Hal itu juga bertentangan dengan ijma’ umat Islam, bahwa orang kafir tidak boleh memimpin kaum muslimin, dan negara kaum muslimin.
Demokrasi adalah sistem yang berdiri di atas landasan persamaan semua manusia dalam hak dan kewajiban, dengan menutup mata dari aqidah dan agama yang diikutinya, dan juga menutup mata dari biografi moralnya, sehingga orang yang paling kufur, paling jahat dan paling bodoh disamakan dengan orang yang paling taqwa, paling shalih dan paling pandai dalam menetapkan persoalan yang sangat penting dan urgen, yaitu menyangkut siapa yang berhak memerintah negeri dan masyarakat….
Hal ini bertentangan dengan firman Allah
Maka apakah patut kami menjadikan orng-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau Adakah kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan? (al-Qalam:35-36)
Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? mereka tidak sama. (as-Sajdah;18)
“Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (az-Zumar:9)
Dalam pandangan agama Allah mereka tidak sama, tetapi dalam pandangan agama demokrasi mereka sama saja.
Demokrasi didirikan di atas prinsip kebebasan membentuk berserikat dan organisasi, baik berupa organisasi politik (partai) maupun organisasi non politik. Dalam demokrasi bebas berserikat tanpa mempedulikan fikrah dan manhaj yang menadi dasar (asas) organisasi itu. Dengan begitu, setiap kumpulan dan setiap organisasi bebas sebebas-bebasnya untuk menyebarkan kekufuran, kebatilan dan pemikiran yang merusak di seluruh penjuru negeri.
Hal ini dalam pandangan syara’ adalah penerimaan dengan suka rela akan keabsahan dan kebebasan melakukan tindakan kekufuran, kesyirikan, kemurtadan dan kerusakan. Sikap ini bertentangan dengan kewajiban untuk memerangi kekufuran dan kemungkaran, sebagai bentuk dari nahi munkar sebagaimana firman Allah
Di dalam hadis, yang shahih dari Rasulullah saw, beliau bersabda
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
Barangsiapa di antara kalian melihat kemunkaran maka hendaklah mengubah dengan tangannya, jika tidak bisa hendaklah ia mengubah dengan lisannya, jika tidak bisa hendaklah mengubah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman (HR Muslim)
Hadis tersebut menyebutkan bahwa mengingkari dan mengubah kemungkaran adalah kewajiban, meskipun hanya dengan hati ketika tidak mampu lagi melakukan pengingkaran terhadap kemunkaran dengan tangan dan lisan. Adapun berinteraksi dengan kemunkaran sehingga muncul keridloan terhadap kemungkaran tersebut, maka ini merupakan bentuk kekufuran yang nyata. Inilah yang ditunjukkan oleh hadis berikut ini
فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ اْلإِيْمَانِ حَبَّةَ خَرْدَلٍ
“Maka siapa yang berjihad (bersungguh-sungguh untuk mengubah kemungkaran) mereka dengan tangannya maka ia mukmin, dan siapa yang berjihad dengan lisannya maka ia mukmin, dan yang berjihad dengan hatinya maka ia mukmin. Dan di balik itu semua tidak ada iman meskipun sebesar biji sawi”
Maksudnya, diluar pengingkaran dengan hati itu tidak lain adalah keridlaan. Ridla terhadap kekufuran menyebabkan hilangnya iman dari pemeluknya
Demikian juga sabda Rasulullah saw dalam hadis yang menceritakan tentang penumpang perahu yang melobangi dinding perahu karena enggan naik ke atas untuk mengambil air. Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan lainnya itu dikatakan
فَإِنْ تَرَكُوْهُمْ وَمَا أَرَادُوْا هَلَكُوْا جَمِيْعاً ، وَإِنْ أَخَذُوْا عَلَى أَيْدِيْهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيْعاً
Jika penumpang kapal lainnya membiarkan tindakan mereka dan apa yang mereka kehendaki itu maka mereka semua akan tenggelam, tetapi jika mereka mengambil tindakan terhadap mereka (yang melobangi perahu) maka mereka akan selamat dan semuanya akan selamat
Inilah perumpamaan demokrasi, ia mengatakan dengan sejelas-jelasnya, “Tinggalkanlah partai-partai yang dengan kebebasannya akan menenggelamkan kapal. Sebab tenggelamnya kapal akan menenggelamkan seluruh penumpangnya, dan segala harta yang ada di dalamnya”.
Tetapi jika hanya meninggalkan partai-partai yang bathil tanpa mengingkari dan memerangi kebathilannya atau kita hanya mengingkari kemungkaran tanpa berusaha mencegah kemunkaran yang akan menyebabkan hancurnya masyarakat, yang didalamnya terdapat kaum muslimin, apakah salah kalau dikatakan bahwa kita telah mengakui keabsahannya dan kebebasannya untuk melakukan apa saja yang dikehendaki dan diinginkan.
Sikap itu –pengakuan akan keabsahan suatu partai yang bathil– juga akan menyebabkan terpecah-belahnya ummat dan melemahkan kekuatannya, merusakkan kesetiaan mereka kepada kebenaran karena bergabung dengan partai syetan yang menyimpang dari kebenaran, dan meninggalkan ajaran yang diturunkan oleh Allah karena mengikuti seruan penguasa.
Hal ini bertentangan dengan firman Allah;
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai (Ali Imran:103)
Dan juga bertentangan dengan sabda Rasulullah saw
عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةِ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ اْلاِثْنَيْنِ أَبْعَدُ ، مَنْ أَرَادَ بِحُبُوْحَةِ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزِمِ الْجَمَاعَةَ
Hendaklah kalian berada di dalam jama’ah dan jauhilah firqah. Sesungguhnya syetan bersama dengan orang yang sendirian dan terhadap orang yang berdua ia menjauh, barangsiapa yang menginginkan sorga yang terbaik maka hendaklah setia terhadap jama’ah (HR Ahmad dan Tirmidzi)
Demokrasi ditegakkan di atas prinsip menetapkan sesuatu berdasarkan pada sikap dan pandangan mayoritas, apapun pola dan bentuk sikap mayoritas itu, apakah ia sesuai dengan al-haq atau tidak. Al-Haq menurut pandangan demokrasi dan kaum demokrat adalah segala sesuatu yang disepakati oleh mayoritas, meskipun mereka bersepakat terhadap sesuatu yang dalam pandangan Islam dianggap kebathilan dan kekufuran.
Di dalam Islam, al-haq yang mutlak itu harus dipegang sekuat tenaga, meskipun mayoritas manusia memusuhimu, yaitu al-haq yang disebutkan di dalam al-Qur’an dan sunnah. Al-Haq adalah ajaran yang sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah, meskipun tidak disetujui oleh mayoritas manusia, sedangkan a-bathil adalah ajaran yang dinyatakan batil oleh al-Qur’an dan sunnah, meskipun mayoritas manusia memandangnya sebagai kebaikan. Sebab keputusan tertinggi itu hanyalah hak Allah semata, bukan di tangan manusia, bukan pula di tangan suara mayoritas
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (al-An’am:116)
Dan di dalam hadis shahih disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda;
إِنَّ مِنَ اْلأَنْبِيَاءِ مَنْ لَمْ يُصْدِقُهُ مِنْ أُمَّتِهِ إِلاَّ رَجُلٌ وَاحِدٌ
Sesungguhnya di antara para nabi ada yang tidak diimani oleh umatnya kecuali hanya seorang saja (HR Muslim)
Jika dilihat dengan kaca mata demokrasi yang berprinsip suara mayoritas, di manakah posisi nabi dan pengikutnya ini?
Abdullah bin Mas’ud bertanya kepada Amr bin Maimun, “Jumhur jama’ah adalah orang yang memisahkan diri dari al-Jama’ah, sedangkan al-Jama’ah adalah golongan yang sesuai dengan kebenaran (al-haq) meskipun hanya dirimu seorang”
Ibnu al-Qayyim di dalam kitab A’lamul Muwaqqi’in mengatakan, “ketahuilah bahwa ijma’, hujjah, sawad al-A’dham (suara mayoritas) adalah orang berilmu yang berada di atas al-haq, meskipun hanya seorang sementara semua penduduk bumi ini menyelisihinya.
Demokrasi dibangun di atas prinsip pemilihan dan pemberian suara, sehingga segala sesuatu meskipun sangat tinggi kemuliaannya, ataupun hanya sedikit mulia harus diletakkan di bawah mekanisme ambil suara dan pemilihan. Meskipun yang dipilih adalah sesuatu yang bersifat syar’I (bagian dari syati’ah.
Sikap ini tentu bertentangan dengan prinsip tunduk, patuh, dan menyerahkan diri sepenuh hati serta ridla sehingga menghilangkan sikap berpaling dari Allah, ataupun lancang kepada Allah dan Rasul-Nya. Sikap itulah yang seharusnya dilakukan oleh seorang hamba kepada Tuhannya. Agama seorang hamba tidak akan lurus, dan imannya tidak akan benar tanpa adanya sikap tunduk dan patuh kepada Allah sepeti itu
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara nabi, dan janganlah kamu Berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. (al-Hujurat:1-2)
Kalau hanya meninggikan suara di atas suara nabi saw saja bisa sampai menghapuskan pahala amal perbnuatan, padahal amal tidak akan terhapus kecuali dengan kekufuran dan kesyirikan. Lalu bagaimanakah dengan orang yang lebih mengutamakan dan meninggikan hukum buatannya di atas hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah. Tak diragukan lagi, tindakan ini jauh lebih kufur dan lebih besar kemurtadannya, serta lebih menghapuskan amalnya
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka (al-Ahzab:36)
Tetapi demokrasi akan mengatakan, “Ya, harus diadakan pemilihan dulu, meskipun nantinya harus meninggalkan hukum Allah”
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (an-Nisa:65)
Demokrasi berdiri di atas teori bahwa pemilik harta secara hakiki adalah manusia, dan selanjutnya ia bisa mengusakan untuk mendapatkan harta dengan berbagai car yang ia maui. Ia bebas pula membelanjakan hartanya untuk kepentingan apa saja yang ia maui, meskipun cara yang dipilihnya adalah cara yang diharamkan dan terlarang di dalam agama Islam. Inilah yang disebut dengan sistem kapitalisme liberal
Sikap ini berbeda secara diametral dengan ajaran Islam, dimana mengajarkan bahwa pemilik hakiki harta adalah Allah swt. Dan bahwasannya manusia diminta untuk menjadi khalifah saja terhadap harta kekayaan itu, maka ia bertanggung jawab terhadap harta itu di hadapan Allah; bagaimana ia mendapatkan dan untuk apa dibelanjakan…
Manusia dalam Islam tidak diperbolehkan mencari harta dengan cara haram dan yang tidak sesuai dengan syara’ seperti riba, suap, dan lain-lain…… Demikian juga ia tidak diizinkan untuk membelanjakan harta untuk hal-hal yang haram dan hal-hal yang tidak sesuai dengan tuntunan syara’. Manusia dalam ajaran Islam tidak memiliki dirinya sendiri, sehingga ia bebas melakukan apa saja yang ia inginkan tyanpa mempedulikan petunjuk Islam. Karena itulah melakukan hal-hal yang membahayakan diri dan juga bunuh diri termasuk dosa besar yang terbesar, oleh Allah akan diberikan balasan adzab yang pedih. Pandangan seperti ini bisa kita dapatkan dalam firman Allah
Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. (Ali Imran:26)
Sesungguhnya Allah Telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (at-Taubah:111)
Jiwa adalah milik Allah, maka Allah membeli apa yang Dia miliki sendiri –jual beli khusus untuk orang mukmin– untuk menggambarkan pemberian kemuliaan, kebaikan dan keutamaan kepada mereka, sekaligus untuk mendorong mereka supaya berjihad dan mencari kesyahidan
Nabi saw apabila hendak mengirim seseorang menuju medan jihad, beliau berpesan,
إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ ، وَلَهُ مَا أَعْطَى
Sesungguhnya kepunyaan Allah lah apa yang Dia mabil dan kepunyaan-Nya juga yang Dia berikan (HR Bukhari dan Abu Dawud)
Selanjutnya, seseorang tidak memiliki sesuatu yang ditunjukkan untuk bisa diambil karena sesungguhnya dia bukanlah pemiliknya, dia hanya mendapatkan titipan saja, sedang pemiliknya adalah Allah swt.
Secara ringkas, inilah demokrasi!!
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dengan penuh keyakinan, tanpa ada keraguan sedikit pun kami katakan, bahwa demokrasi dalam pandangan hukum Allah adalah termasuk kekufuran yang nyata, jelas dan tidak ada yang samar, apalagi gelap, kecuali bagi orang yang buta matanya dan buta mata hatinya. Adapun orang yang meyakininya, menyerukannya, menerima dan meridlainya, atau beranggapan –dasar dan prinsip yang mendasari bangunan demokrasi– sebagai kebaikan yang tidak terlarang oleh syara’, maka ia adalah orang yang telah kafir dan murtad dari agama Allah, meskipun namanya adalah nama Islam, dan mengaku dirinya termasuk muslim dan mukmin. Islam dan sikap seperti ini tidak akan pernah bersatu di dalam agama Allah selamanya.
Adapun orang yang mengatakan tentang demokrasi karena ketidakmengertiannya terhadap arti dan asasnya, maka kita akan menahan diri dari mengkafirkan dirinya, tetapi tetap akan mengatakan kekufuran kata-katanya itu, sehingga bisa ditegakkan hujjah syar’iyyah yang menjelaskan kekufuran demokrasi kepadanya, dan letak pertentangannya dengan din Islam. Sebab demokrasi termasuk ke dalam suatu terminologi dan faham yang dibuat dan problematik bagi kebanyakan orang. Dengan itulah bagi orang yang tidak mengerti bisa dimaafkan, sampai ditegakkan hujjah kepadnaya, agar ketidakmengertiannya itu menjadi sirna.
Demikian juga kepada mereka yang, menyebut-nyabut istilah demokrasi tetapi dengan makna dan dasar yang berbeda dengan apa yang telah kami sebutkan di atas, seperti orang yang meminjam istilah tetapi yang dimaksudkan adalah permusyawarahan, atau yang dimaksudkan adalah kebebasan berpendapat dan bertindak dalam hal yang membangun, atau melepaskan ikatan pengekang yang menghalangi manusia dari membiasakan diri dengan hak-hak syar’i dan hak-hak asasi mereka, dan bentuk-bentuk penggunaan istilah demokrasi dengan maksud yang berbeda dengan hakekat demokrasi lain, maka ia tidak boleh dikafirkan. Inilah sikap adil seimbang, yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan pokok-pokok agama.
Adapun hukum Islam berkenaan dengan kegiatan di lembaga legislatif, maka kami katakan, “Sesungguhnya kegiatan legislasi (kegiatan di lembaga legislatif) –adalah kegiatan yang telah menyeleweng dari aqidah dan syari’ah yang tak mungkin untuk ditebus— hal itu termasuk kekufuran yang sangat jelas. Maka tidak boleh ada hukum atau pendapat yang lain, selain hukum kufur.
Adapun bagi anggota legislatif maka mereka adalah orang yang meniti jalan kedhaliman. Tentang mereka itu kami katakan, “Orang yang ikut menjadi aggota parlemen karena dilatarbelakangi oleh pemahaman yang rancu (syubhat), ta’wil, dan kesalahfahaman maka mereka tidak kita kafirkan –meskipun tetap kita katakan bahwa aktifitas yang mereka lakukan adalah aktifitas kufur. Kita akan tetap berpendapat demikian sampai ditegakkan hujjah syar’iyyah, sehingga hilanglah kesalahfahaman, ketidaktahuan dan kerancuan pemahaman mereka.
Adapun orang menjadi anggota legislatif apabila dilatarbelakangi oleh sikap yang menyimpang dari syari’ah atau bahkan tidak mempedulikan syari’ah, maka mereka itu adalah orang kafir, karena tidak ada mawani’ (penghalang) takfir pada dirinya,sementara syarat-syarat takfir telah ada di dalam dirinya. Allahu a’lam
Inilah demokrasi, inilah hukumnya, hukum orang yang menyerukannya dan yang mengikutinya, apakah kau bersedia untuk meninggalkannya, apakah kau mau meninggalkannya?
Allahumma inni qod ballaghtu, fasyhad
Ya Allah, Sesungguhnya aku telah menyampaikan, maka saksikanlah
11-2-1999
Abdul Mun’m Musthofa Halimah, Abu Bashir,
Januari 30, 2008 at 12:28 pm
Astaghfirullah, mudah2an kita semua bartaubat dan meninggalkannya.
Bagi yang sudah pernah terlanjur mengikuti demokrasi, apa kita harus mengulang syahadat didepan saksi?
N.B: Boleh pinjam link download-nya, buat di pasang di blog saya?
——————
abah zacky:
Mau copy-copy silakan saja. No Problem!!
Yang terlanjur ngikutin demokrasi, lihat kasusnya donk. Perhatikan saja kata syaikh Abu Bashir di akhir tulisan ini.
Januari 31, 2008 at 7:40 am
Apakah intinya “Sesungguhnya aku telah menyampaikan, maka saksikanlah” ?
Karena itu tugas manusia? menyampaikan……?
Termasuk mengkafirkan..?
Pantas saja banyak yg pesimis dengan Islam kalo begini……
Ah ini toh blog anda, anda berhak menampilkan apa yg anda mau.
Saya pikir itu prinsip yg bikin wordpress atau penyedia blog lainnya. Ups, kok mirip prinsip demokrasi ya?
—————
abah zacky:
Kalau Allah mengatakan, man sya’a falyu’min wa man sya’a falyakfur, apakah mirip juga dengan demokrasi?
Menurut saya, inilah contoh manusia yang telah termakan oleh syubhat demokrasi. Menyamakan sesuatu hanya dari persoalan sekunder. Saya khawatir kalau manusia itu memiliki dua kaki, dan ayam juga memeiliki dua kaki lalu dia bilang, manusia mirip dengan ayam…..
, karena sama-sama memiliki dua kaki….
Februari 1, 2008 at 1:12 am
@bsw
kafir atau tidaknya seseorang bukan manusia yang menentukan, tapi Allah:
… Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (Al Maa’idah [5]:44)
dan manusia hanya menyampaikan
Banyak yang pesimis? tetapi kenapa ya sekarang Islam menjadi agama dengan pertumbuhan paling pesat didunia?
Februari 1, 2008 at 8:12 am
ayat diatas tadi menegaskan Allah menyebut kafir bagi orang2 yg memutuskan sesuatu tidak berdasarkan hukum Allah, contohnya memutuskan sesuatu berdasarkan banyak yg suka atau tidak suka (demokrasi)
Februari 1, 2008 at 1:23 pm
ass. demokrasi sudah merambah terhadap masyarakat. mari kita tegakan hukum ALLAH yang mulia ini di negara kita. Tegakan Tauhid hancurkan syirik bangunlah Daulah dengan Jihad
Februari 1, 2008 at 11:29 pm
betul kang mu7ahideen
Februari 4, 2008 at 12:37 am
Kalau tidak mau, hukumannya kira-kira apa, ya?
————–
abah zacky:
kalau ane sebutin hukumannya, emang ente mau ngasihkannya?
Februari 4, 2008 at 2:34 pm
Ngasihkan apanya?
Maret 5, 2008 at 7:25 pm
.==============================
Abu Bashir Menulis :
Kepada para da’i tambal sulam, koleksi dan penggabungan (manhaj dan ideologi)….
Kepada mereka yang masih tidak mengetahui hakekat demokrasi….
Kepada mereka yang mencampuradukkan –secara dusta– demokrasi dengan syura dan Islam….
Kepada mereka yang memandang bahwa demokrasi adalah solusi terbaik untuk menjawab problematika Islam dan kaum muslimin…
Kepada mereka yang mempropagandakan dan menyerukan demokrasi, kemudian setelah itu mengaku dirinya seorang muslim…
.==============================
Inilah tulisan orang yang sombong dan sok benar sendiri, da’i lain langsung dibilang da’i tambal sulam, da’i yang buta akan hakekat demokrasi, da’i pencampur aduk antara yang dusta dan yang haq, da’i kafir dan lain-lain. Betul-betul tulisan yang dilandasi kesombongan dan sok benar sendiri.
Camkan wahai abu bashir…..
Salam abu hanif
Maret 5, 2008 at 7:25 pm
.============
Abu Bashir Menulis
Kepada mereka semua kami katakan, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka tidak boleh ada kepemimpinan yang lebih tinggi dari kedudukan rakyat, dan tidak ada kehendak yang boleh mengatasinya lagi, meskipun itu kehendak Allah. Bahkan dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat, kehendak Allah dianggap sepi dan tidak ada nilainya sama sekali.
.===============
Siapa yang bilang, dengan demokrasi justru syariat Islam boleh ditegakkan di NAD, di Banten, di Bulukumba dan lain-lain.
Justru dengan demokrasi yang terpasung seperti zaman orde baru, Islam di tekan, mau buktinya, apakah zaman orde baru kalian bisa berkoar seperti sekarang, apakah masa orde baru kalian bisa membentuk organisasi seperti MMI, HTI, Laskar Jihad, Salafy dan lain-lain?
Nah, itulah hakekat demokrasi, siapa saja boleh berkembang, apakah kalian tidak merasa diuntungkan dengan adanya demorkasi di Indonesia? Jangan mungkir yaaa
Salam Abu Hanif.
Maret 5, 2008 at 7:26 pm
.====================
Abu Bashir menulis
Demokrasi adalah suatu sistem yang menjadikan sumber perundang-undangan, penghalalan dan pengharaman sesuatu adalah rakyat, bukan Allah. Hal itu dilakukan dengan cara mengadakan pemilihan umum yang berfungsi untuk memilih wakil-wakil mereka di parleman (lembaga legislatif).
.===================
Betul, kalau rakyatnya yang banyak menginginkan syariat Islam diberlakukan, maka berlakukalah syariat Islam, makanya jangan menghalangi saudara kita yang berjuang melalui demokrasi.
Maret 5, 2008 at 7:26 pm
.=================
Abu Basir menulis
Hal ini berarti bahwa yang dipertuhan, yang disembah dan yang ditaati –dalam hal perundang-undangan– adalah manusia, bukan Allah. Ini adalah tindakan yang menyimpang, bahkan membatalkan prinsip Islam dan tauhid. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa sikap demikian merusakkan tauhid adalah,
.=====================
Kesimpuan yang dibuat sendiri atas alur yang dibuat sendiri, tidak berdasar pada kenyataan yang ada, kok bisa-bisanya tiba-tiba mengatakan demokrasi dipertuhankan.
Sadarlah wahai abu Bashir, menulislah dengan dasar ikhlas dan jangan dengan dasar kebencian.
Maret 5, 2008 at 7:27 pm
.=====================
Abu Bashir menulis
Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. (Yusuf:40)
dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan (al-Kahfi:26)
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? (asy-Syura:21)
Dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.(al-An’am:121)
.=====================
Maret 5, 2008 at 7:27 pm
.=====================
Abu Bashir menulis
Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. (Yusuf:40)
dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan (al-Kahfi:26)
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? (asy-Syura:21)
Dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.(al-An’am:121)
.=====================
Sangat betul sekali, tapi jangan tergesa-gesa umat Islam yang berjuang diparlemen melangkahi hukum Allah, ketahuilah, mereka justru berjuang agar hukum yang berlaku nantinya sesuai dengan hukum Allah.
Nah, kalau Abu Bakar memerintahkan untuk membukukan al-Qur’an apakah hal itu erarti membuat hukum baru?
Apakah Abu Bakar yang memerintahkan memerangi orang-orang yang tidak membayar zakat, berarti telah membuat hukum baru? Padahal rasulullah saw dan al-Qur’an tidak pernah memerintahkan seperti itu.
Nah, apakah Umar yang memeritahkan untuk membuat penjara juga telah membuat hukum baru?
Apakah Ali yang tidak mau melakukan hukum qishas terhadap pembunuh ustman juga dapat dikatakan telah melanggar hukum Allah SWT.
Nah, apakah Utsman yng memerintahkan untuk membakar mushaf berarti telah menentang Allah dan rasulnya.
Apakah para khalifah tersebut telah menyekutukan Allah SWT?
Sadarlah wahai Abu Bashir, menulislah dengan Iklah dan jangan dengan kebencian.
Salam Abu Hanif.
Maret 5, 2008 at 7:28 pm
.====================
Abu Bashir Menulis
Mereka dianggap menjadi arbab (tuhan-tuhan) selain dari Allah, karena mereka telah mengaku berhak membuat tasyri’, menghalakan dan mengharamkan sesuatu, dan menetapkan undang-undang.
.===================
Tidak ada umat Islam yang berjuang melalui demokrasi yang mengaku berhak membuat tsyri’, mereka hanya berjuang untuk menegakkan hukum Allah SWT, camkanlah itu wahai Abu Bashir, menulislah dengan keikhlasan dan jangan dengan kebencian.
Salam Abu Hanif.
Maret 5, 2008 at 7:28 pm
.=====================
Abu Bashir menulis
Demokrasi berarti mengembalikan segala bentuk pertengkaran dan perselisihan, antara hakim dan yang dihukumi kepada rakyat, tidak kepada Allah dan rasul-Nya. Ini adalah penyelewengan dari firman Allah,
.=======================
Lagi-lagi kesimpulan sepihak, nggak aneh, karena tulisannya didasari atas kebencian.
Kalau menyimpulkan lihat dong apa yang terjadi, apakah iya umat Islam yang berjuang melalui demokrasi ingin menghalalkan pelacuran, perjudian, pornographi dan lain-lain, nah lagi-lagi Abu Bashir menulis dengan kebencian bukan dengan keikhlasan.
Salam Abu Hanif
Maret 5, 2008 at 7:29 pm
.=========================
Abu Bashir
Demokrasi adalah, sebuah sistem yang berprinsip pada kebebasan berkeyakinan dan beragama. Seseorang –dalam pandangan demokrasi– boleh berkeyakinan apa saja yang ia maui, bebas memilih agama apa saja yang ia inginkan. Ia bebas menentukan apa yang ia inginkan, dan seandainya ia menginginkan untuk keluar dari Islam berganti agama lain, atau menjadi seorang atheis, maka tiada masalah dan ia tidak boleh dipermasalahkan.
.=========================
Betul sekali, dalam demokrasi seseorang bebas memeluk agama saja, bukankah Islam juga demikian :
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah. ….
QS. 2:256
Islam juga agama yang sangat tinggi menjunjung toleransi :
Untukmulah agamamu, dan untukkulah aga-maku QS. 109:6
Wahai Abu Bashir, insyaflah dari kebencian yang dalam terhadap saudara kita yang berjuang untuk Islam.
Jadi ada kesamaan dong antara Islam dan demokrasi?
Lalu apa hasil perjuanganmu dan apa bentuk perjuanganmu, menghujat saja? Kalau menghujat sih itu temannya syaitan.
Maret 5, 2008 at 7:29 pm
.========================
Abu Bashir menulis
Adapun hukum Islam berlawanan dengan hal itu. Hukum Islam tunduk kepada ketentuan yang telah disabdakan Rasulullah saw.
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah ia
.=========================
Apakah kalian membunuh orang-orang yang keluar dari Islam, kalau tidak berarti anda sendiri menurut penafsiran anda, maka anda sudah demokratis.
Maret 5, 2008 at 7:30 pm
.==========================
Abu Bashir menulis
Menurut hadis tersebut, orang yang keluar dari Islam harus dibunuh, bukan dibiarkan saja. Demikian juga di dalam sabda Rasulullah saw
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُوْلُوْا لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ..
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengatakan laa ilaha illallah, mendirikan shalat, menunaikan zakat… (HR Bukhari dan Muslim)
بُعِثْتُ بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ بِالسَّيْفِ ، حَتَّى يُعْبَدُ اللهُ تَعَالَى وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ..
Aku diutus di akhir masa, dengan membawa pedang sehingga Allah semata disembah dan tidak disekutukan.
.============================
Kalau menafsirkan ayat atau hadits, jangan sepotong-potong, Islam itu tidak memaksa keyakinan agar masuk ke dalam Islam, tidak ada paksaan untuk masuk Islam, buktinya, rasulullah saw tidak pernah memaksa orang-orang yahuda dan nasrani untuk masuk Islam, apakah kalian tidak mengetahui orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak pernah dipaksa masuk Islam dalam pemerintahan rasululah saw di madinah, begitu juga pada masa pemerintahan para khalifah, apakah kalian ingat orang yahudi yang dimenangkan dalam pengadilan atas Ali ra.
Makanya, kalau menafsirkan ayat jangan didasari dengan kebencian, ikhlaslah dalam beragama.
Salam Abu Hanif
Maret 5, 2008 at 7:31 pm
Untuk Abu Bashir
Tulisan-tulisan anda sangat mudah ditebak, bahwa tulisan-tulisan anda sangat didasari oleh kebencian yang dalam kepada orang-orang yang berjuang melalui demokrasi, terbukti, semua kesimpulan hanya anda dasarkan dengan alur yang anda bikin bukan berdasar atas kenyataan yang ada pada saudara-saudara kita yang berjuang memanfaatkan demokrasi.
Tulisan-tulisan anda hanya cocok dengan orang-orang yang penuh dengan kebencian kepada saudara-saudara yang berjuang melalui demokrasi, namun, di mata orang-orang yang berjuang melalui demokrasi, tulisan-tulisan anda sangat dangkal dan memaksakan dalil.
Salam
Abu Hanif
Maret 5, 2008 at 7:32 pm
.=========================
, karena sama-sama memiliki dua kaki…..
Abah Zaki Menulis
Kalau Allah mengatakan, man sya’a falyu’min wa man sya’a falyakfur, apakah mirip juga dengan demokrasi?
Menurut saya, inilah contoh manusia yang telah termakan oleh syubhat demokrasi. Menyamakan sesuatu hanya dari persoalan sekunder. Saya khawatir kalau manusia itu memiliki dua kaki, dan ayam juga memeiliki dua kaki lalu dia bilang, manusia mirip dengan ayam…..
.===========================
Seperti itulah, mereka menilai demokrasi syirik hanya karena ada kata-kata kekuasaan ada di tangan rakyat, tidak melihat hakekat demokrasi yang sesungguhnya.
————-
abah zacky:
coba anda bisa menerangkan apa hakekat demokrasi menurut Anda? Barangkali ada perbedaan definisi di antara kita?
Maret 5, 2008 at 7:32 pm
.=============================
Mu7ahideen menulis
Banyak yang pesimis? tetapi kenapa ya sekarang Islam menjadi agama dengan pertumbuhan paling pesat didunia?
.============================
Islam berkembang pesat justru di negara-negara yang menerapkan demokrasi, dinegara-negara kerjaan dan tiran, Islam seakan dipasung, ingat zaman orde baru, semua yang sekarang berkoar, pada masa itu diem semua….hehehehe…sekarang pada zaman ditegakkannya demokrasi mereka kok bebas berkoar…itulah yang menguntungkan Islam dari sistem demorkasi.
Camkanlah wahai mu7ahideen.
Salam Abu Hanif.
Maret 5, 2008 at 7:32 pm
.=========================
Mu7ahideen menulis
ayat diatas tadi menegaskan Allah menyebut kafir bagi orang2 yg memutuskan sesuatu tidak berdasarkan hukum Allah, contohnya memutuskan sesuatu berdasarkan banyak yg suka atau tidak suka (demokrasi)
.========================
Betul sekali, akan kafir orang-orang yang memutuskan sesuatu tidak berdasarkan hukum Allah SWT, umat Islam yang berjuang di parlemen, jsutru berusaha, agar apa yang diputuskan nantinya sesuai dengan hukum Allah SWT, dan utnuk dapat melakukan hal tersebut, perlu dukungan suara.
Mau tanya, ketika Ali tidak menegakkan Qishas atas pembunuh Utsman, apakah Ali ra memutuskannya tidak dengan hukum Allah SWT, apakah Ali ra kafir?
Camkanlah mu7ahideen, jangan sembarangan mengkafirkan orang kalau tidak tahu apa yang terjadi, jangan tanam dalam hatimu kebencian, karena kalau kebencian sudah menjadi karakter, hal itu akan sangat sulit untuk dirubah yang akhirnya kalian akan tertutup dari kebenaran.
Salam
Abu Hanif.
Maret 5, 2008 at 7:33 pm
.=========================
Rijal Menulis
ass. demokrasi sudah merambah terhadap masyarakat. mari kita tegakan hukum ALLAH yang mulia ini di negara kita. Tegakan Tauhid hancurkan syirik bangunlah Daulah dengan Jihad
.========================
Hehe…rijal mengaku ini negaranya yaaa….malu ah…
Ini ‘kan menurut ente negara orang kafir…
Negara yang diperjuangkan oleh NU melawan belanda dan inggris yang kafir…
NU yang berjuang kok anda yang ngaku-ngaku….malu ah…..
Kapan ente jihad…..ayo saya tunggu…kapan ente mau jihad…jangan teriak saja……semestinya ente sudah melakukan jihad, tidak usah nunggu ente banyak dan kuat, bukankah ente mengaku diri sebagai orang yang selurus millah Ibrahim.
Nah kalau ente mengaku diri sebagai millah Ibrahim…tidak ada alasan lagi ente untuk melakukan jihad sekarang juga….
Bukankah nabi Ibrahim menghancurkan berhala sendirian dan yang dihadapi satu kerajaan….
Kenapa ente sampai sekarang tidak juga menghancurkan berhala….
Takut mati? Takut diusir dari Indonesia…takut kalah….
Bukankah ente yakin bahwa hasil bukanlah tujuan…yang penting cara….
Nah….knapa ente masih saja tidak berjihad seperti nabi Ibrahim…..?
Jangan koar saja…mulai dengan perbuatan.
Camkan itu hai rijal.
Salam Abu Hanif
——————
Waduh, kita ini ternyata nunut urip alias NU, to….
jaman dahulu yang jihad itu NU tho….
oalah abu hanif.. abu hanif. Sampeyan iku ndeso yo ndeso… ning sing ngerti sejarah, gitu lho. Jendral Sudirman itu orang Hizbul Wathon, artinya dari Muhammadiyah. Muhammad Rum itu dari Masyumi, Muhammad Natsir juga dari Masyumi. Kalau KH Wakhid hasyim dari NU saya percaya….
Jadi yang berjuang bukan cuma NU.
Maret 7, 2008 at 7:57 pm
Ya..yaa kalian benar…
Tetapi kalian jangan mengalihkan inti permasalahn….
menghujat orang-orang yang telah membuat Nusantara ini mayoritas Islam dan merdeka…sementara diri kalian yang sama sekali tidak ada urun rembug terhadap negara Indonesia ini malah seenaknya menyalahkan mereka dan merasa diri paling benar.
Salam
ABu HAnif
Maret 29, 2008 at 9:46 pm
hoi abu hanif, sekarang sy tanya demokrasi secara lughowi artinya apa?
saya anak hukum, jadi tahu pasti arti itu, demokrasi artinya pemerinthan dimana rakyat merupakan pemegang kuasa tertinggi.
nah dari sini saja, sudah bertentangan dengan akidah kita… islam.
sekarang hakekat demokrasi yang sesungguhnya menurut hanif gmn? sumbernya mana?
kalau berjuang di parlemen sih boleh2 saja.
tapi apa iya harus lewat masuk di parlemen?
jadi anggota dpr?
konsekuensinya berat..
apakah ada orang islam yang sekarang berusaha menegakkan syaria islam di sana selain PBB dan PPP dulunya? kalau ga ada.
lantas apa yg mereka perjuangkan?
umat Islam yang berjuang di parlemen, jsutru berusaha, agar apa yang diputuskan nantinya sesuai dengan hukum Allah SWT, dan utnuk dapat melakukan hal tersebut, perlu dukungan suara.
_______________________________
lha sekarang aja ga ada suara2 penegakan hudud kok. itu bukti dan fakta.
Islam berkembang pesat justru di negara-negara yang menerapkan demokrasi, dinegara-negara kerjaan dan tiran, Islam seakan dipasung, ingat zaman orde baru, semua yang sekarang berkoar, pada masa itu diem semua….hehehehe…sekarang pada zaman ditegakkannya demokrasi mereka kok bebas berkoar…itulah yang menguntungkan Islam dari sistem demorkasi.
______________________________________
itu tidak membuat sesuatu yang haram menjadi halal. belajar ushul fiqh dulu sono.
masalah demokrasi bukan masalah muamalah tapi keyakinan, kalau kata sayid quthub atau imam ibnu qayyim dikatakan tauhid hukmiyah, jadinya, yang namanya hak memutus hukum itu hanya milik Allah. sedangkan manusia (ulama) hanya boleh buat hukum yang belum ada dalam islam saja (ex. lalulintas) .
so? mana hujjah syar’i-mu wahai abu haniif (semoga bener haniiif suatu saat nanti)
Oktober 28, 2008 at 3:17 pm
Daripada ribut…mendingan baca tuh apnii.blogspot.com
disitu baru jelas apa yang harus diperjuangkan oleh ummat islam bangsa indonesia…
sebenarnya secara hukum RI itu SUDAH TIDAK ADA LHO…
Oktober 28, 2008 at 3:57 pm
Lebih Baik Mengakui Diri Sedang Kalah
Yang “Hak” atau “Kebenaran” yang dapat menjamin diri pada “Hari Hisab” nanti, bukannya yang hanya dalam teori atau slogan. Dan bukan yang dibuat-buat supaya mirip dengan yang sesungguhnya. Karenanya apabila belum mampu menjalankan hukum Islam dalam segalanya di bumi Indonesia ini, maka tidak usah memeras-meras pancasila supaya tidak terlihat bertentangan dengan Islam, atau diri agar tidak dipandang plin plan serta penakut terhadap penguasa. Daripada itu semua, maka lebih baik mengakui diri sedang keadaan kalah (dikuasai oleh musuh) agar berfikir untuk menang. Dari pada menghia-hias sesuatu yang bathil, maka lebih baik mengakui diri masih dibawah cengkraman kafir agar jiwa bangkit guna mendobraknya.
Bagi manusianya dapat mempolisitir dalam mencampuradukan antara yang bathil dan yang hak. Akan tetapi, bagi azasnya bahwa yang bathil adalah tetap tidak sama dengan yang hak, sekalipun yang bathil itu telah berkumandang dan dikagumi oleh khalayak ramai. “Katakanlah”! tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, sebab itu bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal. “(QS 5 : 100)”.
Menutup-nutupi sesuatu yang bathil, terus mendekornya agar terlihat cocok dengan Islam, hal itu kebiasaan syaithan ! “…bahkan hati mereka telah menjadi keras dan syaitan pun memperlihatkan kepada mereka keindahan apa-apa yang selalu mereka kerjakan. “(QS. 6 Al-An’am : 43).
Telah menjadi ketentuan bahwa “kebenaran” hanya dapat ditegakkan bila kita telah dapat memisahkannya dari yang bathil. “Kebathilan” hanya dapat dikubur bila kita tahu membedakannya dari yang hak. Melenyapkannya tidak bisa dengan mengukir-ukir yang hasilnya supaya dipandang “hampir sama”. Sebab, sepandai-paindainya mengukir, maka yang diukir itu paling banter hanya terlihat sama. Sedang pada dasarnya (azas) tetap kontras alias “bathil”, karena sekedar hasil ukiran. Jadi, cuma sampai batas mirip. Dan yang mirip itu bukan sama.
Untuk memahami mana yang “Hak” dan mana yang “Bathil” di Indonesia, sy akan kirimkan file tentang FURQON DI INDONESIA. silakan hubungi warnii49@yahoo.com, ditii@plasa.com
Yang sangat Prinsip dalam Islam adalah IMAN, HIJRAH dan JIHAD
1. IMAN = mengakui dan mengaplikasikan RUBUBIYAH, MULKIYAH dan ULUHIYAH ALLOH
2. HIJRAH= meninggalkan yang BATHIL menuju yang HAK. Apakah RI itu bathil..? silakan baca apnii.blogspot.com, atau hub email saya diatas. Orang yang beriman tapi TIDAK MAU HIJRAH berarti IMANNYA HANYA SEKEDAR DI MULUT DOANG, SEKEDAR CARI SELAMAT DARI MUSUH ISLAM DOANG.
3. JIHAD=menghancurkan yang BATHIL dan membangun yang HAK sesuai kalimat thoyyibah LAA ILAAHA ILLALLOH.
LAA ILAAHA=meniadakan tuhan dalam bentuk, jenis dan sifat manapun jua. berarti harus dihancurkan.
ILLALLOH=menetapkan ALLOH satu-satunya pemilik hukum (Rububiyah), pemegang kekuasaan (Mulkiyah) dan yang berhak disembah dan diabdi (ULUHIYAH).
Orang yang sudah HIJRAH tapi tidak mau JIHAD berarti dia hanya SEKEDAR NUMPANG NAMA doang, ingin enaknya saja, tidak mau berkorban dengan jiwa dan raga
Yang ini sy mnt tolong ke abah agar dipublikasikan yaa…Jazakalloh sebelumnya
Oktober 29, 2008 at 12:26 pm
Siapa yang bilang, dengan demokrasi justru syariat Islam boleh ditegakkan di NAD, di Banten, di Bulukumba dan lain-lain.
Justru dengan demokrasi yang terpasung seperti zaman orde baru, Islam di tekan, mau buktinya, apakah zaman orde baru kalian bisa berkoar seperti sekarang, apakah masa orde baru kalian bisa membentuk organisasi seperti MMI, HTI, Laskar Jihad, Salafy dan lain-lain?
Nah, itulah hakekat demokrasi, siapa saja boleh berkembang, apakah kalian tidak merasa diuntungkan dengan adanya demorkasi di Indonesia? Jangan mungkir yaaa
Salam Abu Hanif.
_________________________
Justru KArena demokrasi selama lebih dari 50 tahun ISlam tidak bisa mengatur negara. Dengan demokrasi pula mereka memarginalkan perjuangan Islam. KAusus paling gampang saja, mengapa pihak barat selalu mengusung demokrasi ke setiap negara islam? bukankah banyak cara yang bisa ditempuh?. Iraq, Afghanistan, Pakistan dll, mereka selalu mengatakan, “kami membawa demokrasi dan perubahan”, ya karena lewat demokrasi itulah jihad mandul.
KArena demokrasilah yang membuat
1. Umat islam terpecah belah, mereka akan terpetak menjadi banyak partai dan golongan (itu saja yang setuju dengan demokrasi), belum yang tidak.
2. melemahkan jihad tanpa disadari oleh kaum muslimin. BAyangkan saja di Indonesia selama 50 tahun lebih terlenakan dnegan demokrasi…. dan yang kita rasakan sekarang bukan buah demokrasi mas…. kalau lewat demokrasi partai apa yang membuat kita seperti sekarang? PPP? masak sih….
Oktober 29, 2008 at 12:33 pm
Abu HAnif:
Betul, kalau rakyatnya yang banyak menginginkan syariat Islam diberlakukan, maka berlakukalah syariat Islam, makanya jangan menghalangi saudara kita yang berjuang melalui demokrasi.
___________
Ah masak sih….? syariat islam bisa disalurkan lewat demokrasi?
Lha wong yang sekarang berjuang atas nama menegakkan syariat islam saja banyak yang “nyenggal-nyenggol” syariat ko.
“KAlau syariat 100% ya nanti dulu, kita ga dapat suara mas…”. Terus kapan mas…. NAntikalau sudah jadi presiden atau pemerintahan? Kalau jadi dan ternyata koalisi ga setuj?, DPR ga setuju? apalagi MPR? LSM2 yang selama ini jadi “kawan” ga setuju? alah mak. “Syariatya yang lembut2 dulu….” Ah repot….. muter2 terus jawabannya….
Oktober 29, 2008 at 12:37 pm
Abu HAnif said,
Kesimpuan yang dibuat sendiri atas alur yang dibuat sendiri, tidak berdasar pada kenyataan yang ada, kok bisa-bisanya tiba-tiba mengatakan demokrasi dipertuhankan.
Sadarlah wahai abu Bashir, menulislah dengan dasar ikhlas dan jangan dengan dasar kebencian.
________
ga dipertuhankan hanya diberi wewenang membuat perundang-undangan….
Oktober 29, 2008 at 12:42 pm
Abu HAnif said:
Sangat betul sekali, tapi jangan tergesa-gesa umat Islam yang berjuang diparlemen melangkahi hukum Allah, ketahuilah, mereka justru berjuang agar hukum yang berlaku nantinya sesuai dengan hukum Allah.
Nah, kalau Abu Bakar memerintahkan untuk membukukan al-Qur’an apakah hal itu erarti membuat hukum baru?
Apakah Abu Bakar yang memerintahkan memerangi orang-orang yang tidak membayar zakat, berarti telah membuat hukum baru? Padahal rasulullah saw dan al-Qur’an tidak pernah memerintahkan seperti itu.
Nah, apakah Umar yang memeritahkan untuk membuat penjara juga telah membuat hukum baru?
Apakah Ali yang tidak mau melakukan hukum qishas terhadap pembunuh ustman juga dapat dikatakan telah melanggar hukum Allah SWT.
Nah, apakah Utsman yng memerintahkan untuk membakar mushaf berarti telah menentang Allah dan rasulnya.
Apakah para khalifah tersebut telah menyekutukan Allah SWT?
Sadarlah wahai Abu Bashir, menulislah dengan Iklah dan jangan dengan kebencian.
Salam Abu Hanif.
______________
Aduh contohnya ga nyambung ni ….. beri contoh yang bisa memperkuat argumen awal dong…. Contoh perjuangan lewat partai yang bisa mengubah aturan yang bukan islam ke yang islam secara kaffah…. bukan parsial…. apalagi parsial campuran yang nyenggal-nyenggol aturan bukan islam. Ada ga?
KAlau lewat jihad banyak mas….. ga cukup blog ini saya tuliskan.
Oktober 29, 2008 at 12:48 pm
Abu HAnif:
Tidak ada umat Islam yang berjuang melalui demokrasi yang mengaku berhak membuat tsyri’, mereka hanya berjuang untuk menegakkan hukum Allah SWT, camkanlah itu wahai Abu Bashir, menulislah dengan keikhlasan dan jangan dengan kebencian.
Salam Abu Hanif.
_________
Alhamdulillah, berarti ga aturan baru…. MPR ga usah rapat lagi…. khan ga ada tasyri’?
Oktober 29, 2008 at 12:55 pm
Abu HAnif;
Lagi-lagi kesimpulan sepihak, nggak aneh, karena tulisannya didasari atas kebencian.
Kalau menyimpulkan lihat dong apa yang terjadi, apakah iya umat Islam yang berjuang melalui demokrasi ingin menghalalkan pelacuran, perjudian, pornographi dan lain-lain, nah lagi-lagi Abu Bashir menulis dengan kebencian bukan dengan keikhlasan.
Salam Abu Hanif
________
Nggak menginginkan sih, tapi kalau lolos juga…ya gimana lagi hsrus diamini lah…. besok coba dirubah lagi. HEmmmmm…. kalau ternyata islam melarang dan aturan demokrasi membolehkan gimana coba? Salahnya sendiri mempertaruhakn yang haq dan yang batil pada satu level.
Rombak dan ganti seluruhnya…..
Oktober 29, 2008 at 1:08 pm
Islam berkembang pesat justru di negara-negara yang menerapkan demokrasi, dinegara-negara kerjaan dan tiran, Islam seakan dipasung, ingat zaman orde baru, semua yang sekarang berkoar, pada masa itu diem semua….hehehehe…sekarang pada zaman ditegakkannya demokrasi mereka kok bebas berkoar…itulah yang menguntungkan Islam dari sistem demorkasi.
Camkanlah wahai mu7ahideen.
Salam Abu Hanif.
_________
sedikit-sedikit camkan! sedikit sedikit camkan! aduh kata-katanya itu lho….
YAng menerapkan demokrasi itu mana saja akh…. tak bantu sebutin ya…. Amerika, Inggris, negara-negara Eropa (Semuanya menerapkan demokrasi, bahkan yang menyebarkan demokrasi, bahkan juga yang memproduk demokrasi),Indonesia, pakistan, negara2 dunia ke-3 (meminjam istilahnya negara-negara maju) juga menerakan demokrasi. YAng tiran yang mana? Indonesia dulu (itu karena demokrasi juga, lha wong juga menang lewat pemilu juga ko, jangan mangkir. Ya karena demokrasi bisa dibeli). ISlam bisa berkemang? waduh….. lha wong mereka semua yang memberangus islam ko malah berkembang. gimana to?
“kalau sekarang ga diberangus dan bisa berkoar-koar” antum belum pernah masuk bui sih…. sekedar silaturahmi sajalah biar bisa kenal sama ikhwah yang lain.
Lalu yang tiran? ah eggak nyebutin lah, dikira mbela mambabi buta dan dengan penuh rasa kebencian nanti….
Oktober 29, 2008 at 1:11 pm
Kalau menafsirkan ayat atau hadits, jangan sepotong-potong, Islam itu tidak memaksa keyakinan agar masuk ke dalam Islam, tidak ada paksaan untuk masuk Islam, buktinya, rasulullah saw tidak pernah memaksa orang-orang yahuda dan nasrani untuk masuk Islam, apakah kalian tidak mengetahui orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak pernah dipaksa masuk Islam dalam pemerintahan rasululah saw di madinah, begitu juga pada masa pemerintahan para khalifah, apakah kalian ingat orang yahudi yang dimenangkan dalam pengadilan atas Ali ra.
Makanya, kalau menafsirkan ayat jangan didasari dengan kebencian, ikhlaslah dalam beragama.
Salam Abu Hanif
____________________
Tapi islam juga tidak pernah, dan tidak akan pernah sampai akhir kiamat buncit menyamakan ISlam dengan agama lain (Kafir-red)seperti yang dianut demokrasi saat ini.
Oktober 29, 2008 at 1:14 pm
Untuk Abu Bashir
Tulisan-tulisan anda sangat mudah ditebak, bahwa tulisan-tulisan anda sangat didasari oleh kebencian yang dalam kepada orang-orang yang berjuang melalui demokrasi, terbukti, semua kesimpulan hanya anda dasarkan dengan alur yang anda bikin bukan berdasar atas kenyataan yang ada pada saudara-saudara kita yang berjuang memanfaatkan demokrasi.
Tulisan-tulisan anda hanya cocok dengan orang-orang yang penuh dengan kebencian kepada saudara-saudara yang berjuang melalui demokrasi, namun, di mata orang-orang yang berjuang melalui demokrasi, tulisan-tulisan anda sangat dangkal dan memaksakan dalil.
Salam
Abu Hanif
_____________________
Ah kalau gini mah juga bisa atuh…….
“Tanggapan Anda juga sangat penuh dnegan kebencian, dan di mata orang-orang yang tidak setuju dengan demokrasi tanggapan Anda sangat miskin dalil”
Oktober 29, 2008 at 1:37 pm
heh…. heh… heh…. capai nulis….. banyak banget …..
Oktober 29, 2008 at 2:31 pm
Buat Abu Hanif…semoga diwaktu yang datang hanifnya bukan ke demokrasi..
Coba pahami buat abu hanif dan yang lainnya Qs. 4/97..dalam bagaimana kamu diwafatkan..?
Ciri-ciri wadah yang zholim…(RI)
1. Tidak memakai hukum Alloh (Qs. 5/45)
2. Gemar melanggar sumpah atas nama Alloh. Sewaktu sumpah jabatan dia bersumpah demi Alloh, tetapi ketika sudah menjabat dia lupa ayat-Nya yang ingat “kursinya” (Qs. 61/7)
3. Mengganti apa yang diperintah Alloh dan yang dilarang-Nya. Judi, Khomer dsj diberi izin oleh pemerintah (Qs. 2/59)
4. Suka berpoya-poya, bermegah-megahan dsj (Qs. 11/116)
Wahai Abu hanif, kalau ada segelas air putih kemudian kemasukan cecak, kotoran lain, apakah anda ingin meminumnya..? tentu tidak, karena merasa jijik. Itulah gambaran DEMOKRASI dalam pandangan Islam. Karena Agama Islam, Kristen, Budha, Hindu dan kepercayaan lainnya dianggap BAIK dan BENAR, itulah yang hari ini diajarkan ke sekolah dan PT.
Ulama, Pendeta, Biksu, Pencopet, Perampok dan yang lainnya berkumpul campur aduk kumpul didalam satu ruangan yang selalu diawasi oleh sang GARUDA sebagai Tuhannya.
Wajar saja hari ini RI semakin semrawut dan semakin bebas karena sesuai dengan bunyi PROKLAMASINYA.
PROKLAMASI
Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasan d.l.l., diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya
Jakarta, hari 17, bulan 8 tahun 05
Atas nama bangsa Indonesia
Sukarno-Hatta
Yang harus dikritisir pada proklamasi ini?
1. Pada judul tidak jelas bunyi Proklamasi apa. Dalam kaidah bahasa Indonesia tidak terlihat SPOK, atau SP atau SPK
2. Bangsa Indonesia (berbagai suku, ras, agama, ulama, pendeta sampai perampok pun) menyatakan KEMERDEKAAN. Apa arti kemerdekaan ? Ya, merdeka berarti bebas, bebas mencuri, merampok, korupsi dll, melakukan apa saja tanpa adanya ikatan norma atau hukum.
3. Menyatakan kemerdekaan “dengan ini”. Apa maksudnya “dengan ini”? Dengan pensil,dengan uang atau dengan apa saja. Sangat tidak jelas sekali
4. Jakarta, hari 17, bulan 8 tahun 05.
Emang RI merdeka tahun berapa? Tahun 1945, kata siapa, lihat “TAHUN 05″, apakah tahun 2005,1905 atau lainnya.
Itu kan tahun jepang. Ooo…tahun jepang, hari dan bulannya tidak memakai tahun jepang, kenapa tahunnya pake tahun jepang. Kelihatan sekali “Proklamator itu” sudah mendarah daging dengan jepang.
5. Atas nama bangsa Indonesia, Sukarno-Hatta.
Sukarno-Hatta itu berapa orang sih ? dua orang. kata siapa, kalo dua orang harusnya “Sukarno dan Hatta”.
Emang Sukarno-Hatta itu siapa sih? Presiden, bukannnnn dia dilantik jadi presiden tgl 18-8-1945.
Aneh memang dan terlalu memaksakan, Sudah memproklamirkan negara tapi undang-undang dan pemerintahannya belum ada.
Partai saja ketika mengumumkan berdirinya partai, mereka sudah siap dengan pengurusnya dan AD/ART nya. malu dong RI
Bandingkanlah dengan proklamasi negara lain didunia, ternyata proklamasi RI sangat tidak jelas.
Oktober 29, 2008 at 3:03 pm
ASSALAMU’ALIKUM
Maaf nunmpang komentar mungkin bisa jadi saran.
Demokrasi yg dibuat oleh manusia memang tidak bisa dijadikan dasar bagi Islam. Saya setuju ! dan saya menyakini Daulah Islamiyah akan tegak dimuka bumi ALLAH SWT ini. Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah Daulah Islamiyah itu bisa tegak dengan sendirinya ? saya teringat ALLAH SWT menyebutkan ” tidak akan berubah suatu kaum jika kaum itu sendiri yang merubahnya” artinya apa? ALLAH SWT sendiri dalam segala hal dalam kebaikan menyuruh umat Islam untuk berikhtiar dalam mencapai tujuannya.
Setelah Rosulullah SAW wafat beragam pendapat mulai beragam. ulama yang satu mempunyai pendapat A dan ulama yg lain mempunyai pendapat B. Apakah lantas pendapat ulama A dan Ulama B salah? Tidak ! selama mereka memegang teguh AL-Quran dan As-sunah.
Nah! terkait tema Demokrasi yang diusung dalam forum ini. Saya contohkan : negara Indonesia yang getol dengn demokrasinya. Fakta sekarang penduduk Indonesia mayoritas muslim, apa yang bisa kita banggakan dari jumlah yg mayoritas ini?…ironis sekali Indonesia dimata dunia dikenal dengan kebudayaannya di BALI, dikenal dengan negara korup (padahal tiap tahun jama’ah haji dari Indonesia selalu tambah quota), maraknya prostitusi merata diseluruh kota2 di Indonesia. inilah segelintir wajah buram negara Indonesia yg mayoritas muslim.
Dari fakta ini, merupakan kesalahan kepemimpinan. Sedangkan kepemimpinan di Indonesian yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti PRESIDEN, MENTRI, GUBERNUR, BUPATI, WALIKOTA dan seterusnya diangkat melalui jalur yang namanya “demokrasi”. Sekali lagi ini merupakan PR besar. Sebagaimana fakta yg terjadi bahwa para pejabat publik tersebut membiarkan prostitusi merajalela, tidak ada keputusan yg diambil dari aspirasi umat Islam. Bukankah dapat dibayangkan jika seandainya ulama wara’ yg mengambil alih kepemimpinan dengan tanda tangannya bisa membuat keputusan yang menguntungkan bagi umat Islam. dibandingkan ulama yg tidak menduduki jabatan publik. Nah manakah yg lebih efektif dalam mengurusi urusan umat Islam?….
Saya tidak membandingkan pendapat mana yg paling benar. Tetapi bisa diambil ibroh dari contoh yg saya gambarkan. Bisa saya bayangkan jika semua kekuatan Islam tergabung dalam wadah Ahlussunnah waljamaah. Yang tiap kekuatan memegang peranan penting dalam segala bidang. Sehingga power kita tidak terkuras dalam hal membahas sesuatu yg sebenarnya bisa diselsesaikan dengan cara ahsan. tidak saling menghujat, menuding, memfitnah, merasa diri paling benar dan semua prilaku yg bisa merusak nilai pahala disisi ALLAH SWT. Padahal kekuatan musuh terus di UP GRADE dan mereka saling bahu membahu untuk menularkan “milah” mereka keseluruh penjuru dunia dalam tujuan yang satu yaitu “memborbardir Islam.
Wahai kaum muslim disegala penjuru dunia bertawaqallah serta beristigfarlah kepada ALLAH SWT sang pemilik kebenaran. semoga kita dijauhkan dari sikap mencemoohkan antara satu muslim dengan muslim lainnya. ALLAH SWT adalah Maha Adil dan Bijaksana dalam segala urusan, bekerjalah kamu dalam amal kebajikan sesungguhnya ALLAH SWT dan para nabi yang akan melihatnya.
Wasalam
ABI MARDHO
Oktober 29, 2008 at 3:03 pm
Perbandingan proklamasi RI dengan negara lain. Saya ambil contoh Proklamasinya Negara Islam Indoensia.
PROKLAMASI BERDIRINYA NEGARA ISLAM INDONESIA
Bismillahirrohmanirrohim
Asyhadu Anlaa Ilaaha Illalloh wa asyhadu anna muhammadar rosululloh
Kami Ummat Islam Bangsa Indonesia menyatakan Berdirinya Negara Islam Indonesia. Maka Hukum yang berlaku atas Negara Islam Indonesia Itu ialah HUKUM ISLAM
Allohu Akbar…Allohu Akbar…Allohu Akbar
Madinah-Indonesia, 12 Syawal 1368 H
7 Agustus 1949 M
Atas nama ummat Islam Bangsa Indonesia
Imam Negara Islam Indonesia
S.M. Kartosuwiryo
1. Emang itu proklamasi apa ? Proklamasi Berdirinya Negara Islam Indonesia
2. Didahului dengan “basmalah”. ingat hadits nabi “setiap urusan yang didalamnya tidak didahului bismillahirrohmaniroohim maka dia akan tertolak”.
3. Dua kalimat syahadat. Sebagai tanda seseorang masuk Islam
4. Kami Ummat Islam bangsa Indonesia menyatakan berdirinya Negara Islam Indonesia.
Jadi yang menyatakannya adalah Ummat Islam, bukan siapa-siapa. Menyatakan apa ? menyatakan berdirinya NII
5. Hukum yang berlaku atas NII ialah HUKUM ISLAM. Jadi jelas NII memakai hukum Islam.
lalu bagaimana dengan hukum RI ? lihat diproklamasinya, pernyataan berdirinya negara saja tidak ada apalagi hukumnya
6. Takbir 3 kali. Sebagai pernyataan keagungan Alloh. Takbir 1 untuk hukum Islam, takbir 2 untuk kekuasaan islam, dan takbir 3 untuk ummat islam
7. Madinah-Indonesia, 12 syawal 1368 H
7 Agustus 1949 M
Indonesia, sebagai madinah (tempat berlakunya dinul islam). Ingat, sebelum dikuasai oleh Rosululloh namanya YATSRIB, tetapi ketika sudah dikuasai oleh rosululloh diganti namanya menjadi MADINAH.
Tanggal sudah sesuai, baik secara hijriah maupun miladiah
8. S.M. Kartosuwiryo. sangat jelas beliau sudah menjabat sebagai Imam NII.
Begitu rapinya dan begitu sempurnanya bunyi proklamasi itu. Mereka sudah mempersiapkan aturannya, pemerintahannya bahkan kekuasaannya yakni di daerah jawa barat sebelum menyatakan proklamasi negara mereka.
Bagi yang ingin tahu seperti apa NII dan apa yang diperjuangkannya silakan baca
apnii.blogspot.com
atau hubungi warnii49@yahoo.com, ditii@plasa.com
Wallohu a’lam bish showab
Oktober 29, 2008 at 5:04 pm
assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuhu wa maghfiratuhu…
Seingat ana ini posting abah yang lama … dan masalah XXX abu hanif kan udah terungkap dulu
di repost lagi bah? karena deket2 PEMILU kali ye
@abu Mardho
Demokrasi tidak akan pernah menjadi perbedaan yang dibolehkan
karena Ketentuan Allah bisa dipatahkan oleh rakyat mayoritas
liat RUU pornografi gak kelar2 kan
jelas2 pornografi itu dilarang kan
bila sebagian kaum muslimin ikut dalam parlemen sebagai bagian dari siyasah untuk kepentingan islam sah-sah saja, tapi sangat susah bersiyasah di dalam hukum thagut yang banyak jadi hanyut didalamnya… jadi lebih baik berjuang lewat dakwah, tarbiyah dan jihad yang mana tidak tersentuh thagut
contoh mudahnya begini lho abu mardho apa kawan2 kita di parlemen sungguh2 membela RUU pornografi? atau bahkan mampu membela Amrozi CS? bahkan untuk sekedar membersihkan nama dan persepsi aja mereka tidak mampu … iming2 kekuasaan dan uang melemahkan daya dobrak mereka … dan sebagian besar malah mengkompromikan hukum Allah…
seyogyanya kawan2 kita di parlemen memberi statement keras atas RUU pornografi atau kasus bom bali jadi ada fungsi
dan kawan2 di parlemen harusnya sadar bahwa perjuangan mereka hanya bagian dari siyasah bukan meyakini mereka akan menegakkan daulah islam lewat demokrasi
karena Allah Azza wa Jalla akan kembali memenangkan yang lemah, sedikit, tapi takwa dan sekali-kali kemenangan islam nanti bukan karena kekuatan kita melainkan … haqul yaqiiin atas pertolongan Allah SWT
jadi lebih aman lewat dakwah, tarbiyah dan Jihad kali ya ….
wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuhu wa maghfiratuhu
Oktober 30, 2008 at 12:05 pm
Assalamua’laikum
kita tidak ingin terulang kembali peristiwa pendzoliman terhadap saudara muslim. kita tidak ingin dipimpin oleh kaum kafir. kalo bukan kita yg berusaha mengangkat pemimpin muslim yg sholeh siapa lagi?
Sebagai contoh di propinsi SUMUT pernah dipimpin oleh gubernur yg kafir. padahal SUMUT mayoritas muslim. bagaimana kita bicara dakwah sementara mereka menzolimi kita. mereka membuat perhelatan terbesar diasia tenggara di SUMUT, mereka menggunakan dana APBD untuk membangun gereja. sementara kita hanya bisa rela dipimpin oleh mereka. relakah antum dipimpin kaum kafir?
Oktober 30, 2008 at 2:04 pm
Dari forum dialog ini, khususnya wacana ini, ternyata muslim di indonesia masih banyak yang peduli terhadap aqidahnya dan sangat benci terhadap DEMOKRASI.
Kalo antum semua sudah paham realita di negara RI, maka sebenarnya pd tgl 7 Agustus 1949 ummat islam bangsa indonesia sudah menyediakan tempatnya untuk ibadah kepada Alloh yakni Negara Islam Indonesia, silakan untuk lengkapnya lihat apnii.blogspot.com atau hubungi warnii49@yahoo.com, ditii@plasa.com
Wahai ummat Islam pahamilah Surat Ali Imron (3) ayat 112 yang intinya:
1.Manusia (termasuk didalamnya ummat islam) akan selalu diliputi Kehinaan, dibenci Alloh dan Kerendahan dimana saja.
MENGAPA DEMIKIAN ?
2. Karena manusia (termasuk didalamnya ummat islam) ingkar terhadap ayat-ayat Alloh (tidak mau pakai hukum islam), membunuh para nabi (mujahidin, da’i yang istiqomah) tanpa alasan yang benar, dan mereka maksiat (pelacuran, judi, dll. diberikan ijin).
LALU SOLUSINYA APA…?
3. solusinya adalah:
– Manusia harus BERPEGANG PADA TALI ALLOH (AL QURAN). Manusia harus DIIKAT OLEH AL QURAN sehingga kemanapun manusia beraktivitas, mereka TERBATAS karena sudah diikat oleh Al Quran sebagai HUKUM dalam kehidupan sehari-hari
- Manusia harus BERPEGANG PADA TALI MANUSIA. Hari ini apa tali manusia itu yang fungsinya sebagai pengikat ? TALINYA adalah sekelompok manusia yang bisa memerintah terhadap manusia. Ya, tentunya dalam memerintah, sekelompok manusia itu harus mengacu pada tali Alloh. Sekelompok manusia tersebut kalau saat ini bisa disebut Pemerintahan Islam. Ada pemerintahan berarti harus ada negara dan undang-undangnya.
Kalo begitu bila ada Pemerintahan Islam berarti harus ada Negara Islam dan Undang-undang Islam juga dong?
Betul, makanya para ulama indonesia terdahulu mengadakan syuro tgl 11-12 Februari 1948 untuk menyusun perjuangan ummat islam bangsa indonesia (jelasnya lihat apnii.blogspot.com edisi agustus)
Pada hakekatnya manusia HANYA BOLEH TAAT DAN LOYAL KEPADA ALLOH SAJA kecuali bila Alloh telah memberi izin untuk TAAT DAN LOYAL kepada yang lain. Lihat Qs. 4:59 (tentang ketaatan) dan Qs. 5/55 (tentang loyalitas).
Qs. 4/59:
1. Taat kepada Alloh
2. Taat kepada Rosul
3. Taat kepada Ulil Amri kamu (pemerintah kamu). Bila pemerintah sudah menyuruh kepada maksiat MAKA HARAM BAGI kita untuk mengikutinya. Bila kita disuruh BERPANCASILA MAKA HARAM HUKUMNYA untuk kita taati.
Qs. 5/55:
Wali kamu adalah:
1. Alloh
2. Rosul-Nya
3. Orang-orang beriman, dengan syarat:
– dia mendirikan sholat
– dia menunaikan zakat
– dia tunduk (pada hukum Alloh)
Jika ada orang beriman yang tidak mau memakai hukum Alloh atau tidak mau menegakkan hukum Alloh sebagai aturan kehidupan sehari-hari maka WAJIB BAGI KITA UNTUK TIDAK LOYAL kepada orang tersebut walaupun dia berilmu, hafal quran, kyai, ustadz, da’i, dan sejenisnya.
Bagaimana kalo orang itu justru MENENTANG, MERINTANGI, MENGHALANGI tegaknya hukum Alloh? Maka bagi setiap muslim WAJIB MEMBUNUHNYA karena dia telah menentang Alloh dan Rosul-nya. INGAT BUMI INI HANYA DIWARISKAN BUAT ORANG-ORANG SHOLEH, bukan untuk PARA PEMBANGKANG, PENDUSTA, PENDURHAKA dan sejenisnya.
Wallohu a’lam bish showab.
apnii.blogspot.com
warnii49@yahoo.com, ditii@plasa.com
Oktober 31, 2008 at 4:25 pm
Ujung2xnya diajak masuk NII
^,^
November 3, 2008 at 11:20 pm
Masya allah.. beginikah Islam yang anda inginkan? Anda membawa pemahaman jahiliyah yang akan membuat kita terpuruk kembali pada keadaan yang semakin menjauhi nilai-nilai humanitas.
Bermacam ayat anda sebar disini sama saja dengan menyebar ranjau untuk makan tuannya sendiri. Silahkan setir ayat2 tersebut sesuai keinginan perut anda
November 4, 2008 at 9:26 am
Buat harya n ajaran….
Saya sadar betul.., kalo yang maksudkan NII adalah KW9 Az Zaytun, maka itu bukanlah NII. Az Zaytun hanya propaganda RI dibawah kepemimpinan Suharto melalui Ali Murtopo (BIN) untuk menghancurkan NII.
Pada zaman sukarno pun NII disebut gerombolan pemberontak, perampok dan sejenisnya. itu sengaja di tiupkan oleh sukarno Cs. Anda mungkin nggak tahu kenapa Konferensi Meja Bundar (KMB) dilaksanakan di Denhag (Belanda)? Karena mereka (belanda) tahu betul secara politik dan hukum ketata negaraan, indonesia bukan lagi milik RI (karena sudah menyerah lewat pengibaran bendera putih oleh sukarno) yang melambangkan RI sudah menyerah kepada belanda).
Anda ingin tahu isi perjanjian KMB tersebut..!
Isinya adalah:
1. Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS)
2. Indonesia harus membayar hutang akibat kekalahan perang selama 70 tahun
3. Bebaskan KRISTENISASI di Indonesia
4. Hancurkan Negara Islam Indonesia (NII)
Inikah yang anda harapkan dari RI..?
Kalo anda ingin berbicara NII harus berdasarkan ilmu, jangan sebatas kata orang, apalagi sebatas hawa nafsu belaka.
Kalo anda berminat mari kita BERHUJJAH ataupun BERMUJADALAH secara AHSAN, karena itu yang dianjutkan oleh Alloh swt.
silakan kontak 021-32605685
November 4, 2008 at 3:23 pm
assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuhu wa maghfiratuhu.
@ajaran … ente neh jangan2 kejawenan … apa aja asal eling dan damai
kacamata ente dibalik dulu sebentar ya … ummat islam hidup berdasarkan Quran ama Hadits trus ada hal2 yang tidak sesuai dengan Quran Hadits kan umat islam tidak mau menjalankannya…
orang ngomongin hak asasi, bagaimana hak asasi umat islam? apa rela mereka membiarkan umat islam menjalankan hak asasinya? umat islam bilang gak mau pornografi dibilang kaga maju lah, kolot lah, dsb terus mereka bilang bagaimana hak asasi orang yang mau pornografi (non muslim dan muslim sepilis) lha kalau mereka bilang hak asasi mereka lha hak asasi umat islam bagaimana? dan masih banyak contoh lainnya intinya sesuai firman Allah SWT
“tidak akan ridha orang yahudi dan nasrani sebelum kamu mengikuti Millah mereka”
ingat MIllah itu bukan agama tapi ajaran, cara pandang, pola pikir dsb … bagi yahudi dan nasrani gak penting umat islam pindah agama yang penting pikirannya dikendalikan dan dibuat sama seperti mereka, contohnya ya orang2 seperti ente itu… orang islam yang berhasrat menjadi mukmin/at bukan ingin perang tapi ingin menjalankan ibadah tanpa diganggu. apa bisa?
ibadah tanpa diganggu itu ya pengen terhindar dari aurat, hal2 yang memabukkan, judi dll apa bisa? gak bisa kan? hehehe wong firman Allah ya pasti benar gak mungkin salah…
@harya dan @wnii
… tapi @wnii perjuangan gak harus lewat NII kan …
ana dan teman ana itu gak ada masalah sampai sekarang yang penting jangan kepala batu sebelum dijabarkan dulu dalam quran dan hadits tentang sesuatu.
Ane gak menyalahkan harya karena banyaknya faksi NII yang ngaco.. tapi ana punya teman kok dari NII asli yang gak ngaco, dia masih ada bekas tembakan pemerintah tuh
dan bukanlah kamu dan ilmu mu yang akan mempersatukan kalian kelak… tapi Allah…
wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuhu wa maghfiratuhu
November 7, 2008 at 2:01 pm
Assalamu’alaikum ikhwah sekalian
ana baca opini antum makin panas aje. coba antum lihat situs dibawah ini dijamin hati antum sangat panas melihatnya dan hampir muntah menyaksikannya.
http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/
bila perlu laporin pada provider diindonesia supaya diberangus aja.
wassalam
November 11, 2008 at 4:15 pm
abu hanif dengan apa kamu akan menegakan islam? jika ente mau negakan islam ya harus dengan cara islam bukan dengan cara orang kafir alias demokrasi sampah !!!!!, ingat whai abu hanif bukankah ALLAH tlah berfirman bahwa agama ini tlah sempurna,klo ente masih ngaku sebagai muslim and ingin menegakan islam maka gunakan lah cara yang di gariskan oleh ALLAH bukan pake cara demokrasi tsb. Sungguh dusta manusia jika mulutnya menyatakan cinta pada ALLAH tapi tindakannya malah menentang qur’an and sunnah nabi dan para salaf yang shalih!!!!!!
November 11, 2008 at 4:28 pm
tahukah bahwa bid’ah demokrasi ini jka tlah mencapai tingkatan yang paling tinggi maka kufur pada ALLAH. Hai abu hanif bukankah dahulu Rasulullah saw pernah di tawarin oleh kaum kafir quraisy untuk menjadi raja ato pemimpin mereka,so apakah beliau saw menerima tawaran trsebut? wallahi beliau tidak menerima tawaran tsb padahal jika tawaran tsb di berikan pada orang parpol islam baik dari hizbut tahrir,PKS,PPP,ato mreka yang katanya berjuang lewat demokrasi maka pasti mereka menerima tawaran tsb. Tapi Rasulullah saw tidak mengambilnya beliau memulainya dari hak ALLAH ya itu LAAILLAHAILALLAH, kmd beliau membentuk sistem sendiri yang bersebrangan dengan SISTEM KAFIR kmd mulailah beliau berperang dengan orang kafir dan sistem kafir tsb. Hai abu hanif apa tidak pernah sampai pada telinga antum bahwa Rasulullah saw melarang kita tuk mengikuti cara orang kafir karena islam ini tlah sempurna so look Q.S al maidah :3
November 11, 2008 at 4:41 pm
ok buat yang berdebat mendingan yang mengaku mencintai islam marilah kita siapkan diri kita dan harta kita untuk brangkat ke afghanistan aato bumi jihad lainya,bertempur di jalan NYA hingga Syahid daripada berdebat ama orang yang hatinya condong pada kaum and sistem kuffar
November 12, 2008 at 9:23 am
Satu ciri lagi kezholiman RI,”Mereka telah menukar ayat-ayat Alloh, apa yang seharusnya halal tetapi oleh mereka diharamkan dan begitupun sebaliknya, apa yang seharusnya haram tetapi oleh mereka dihalalkan.
Pernikahan syekh Puji yang memang dalam Islam Sah, tetapi oleh RI dianggap melanggar undang-undang Perlindungan Anak.
Perzinahan dan perjudian yang sudah dalam berbagai bentuk dan wadah, dipelihara sedemikian rupa, disediakan tempat khusus oleh RI, bukan sebaliknya dilarang. Ya, RI tentu tidak akan melarang perzinahan dan perjudian karena bagi RI adalah penambahan bagi Devisa negara.
Masihkah anda mau bernaung dibawah RI…? Siapa saja yang masing bernaung di RI (menerima Pancasila) baik dia seorang ulama, kyai, ustadz dan sejenisnya) maka dia termasuk golongan mereka.
Bagi kaum muslimin “…Janganlah kalian jadikan mereka sebagai pemimpin sehingga dia HIJRAH DI JALAN ALLOH… (An Nisa (4): 89). “Dan terhadap KEMAKSIATAN maka TINGGALKANLAH” (Al Mudatstsir (74): 5)
RI adalah sebagai tempat atau rumah kemaksiatan karena didalamnya tidak dilandasi hukum Al Quran, tetapi malah sebaliknya dilandasi dengan PANCASILA sebagai Tuhannya. Lihat saja dalam proklamasinya tidak disebut nama Alloh, tidak ada kata bismillahirrohmanirrohim.
Padahal kita semuanya tahu, bahwa dalam Islam fungsi “bismillahirrohmanirrohim” untuk menentukan amal itu diterima.
Masihkah ummat islam masih ingin bernaung di RI…?
Jika anda tidak mau, bergeraklah sedikit demi sedikt untuk meninggalkannya. Awali dari hati anda sendiri. Yakinkan (Aqidahi) dalam hati anda bahwa RI itu suatu kebathilan dan tempat kemaksiatan.
Anda tidak apa-apa sementara kerja di lembaga RI yang penting “hati anda sudah mengingkari RI”. Inilah yang disebut “HIJRAH I’TIQODY”.
Setelah itu bergeraklah bersama ummat islam yang lainnya yang sudah “hijrah i’tiqody” menghimpun kekuatan, berkumpul dan “berjanji setia” kepada Alloh ‘Azza Wa Jalla untuk menegakkan kalimat Laa Ilaaha Illalloh semata-mata sampai tidak ada fitnah lagi untuk Islam.
Wallohu a’lam bish showab
November 13, 2008 at 9:27 am
@ Warga NII
“…Anda tidak apa-apa sementara kerja di lembaga RI yang penting “hati anda sudah mengingkari RI”. Inilah yang disebut “HIJRAH I’TIQODY”…”
Sebaiknya hati-hati memilih bekerja di lembaga RI… karena bisa terjatuh ke dalam kekufuran…!!!
Untuk lebih rinci silakan kunjungi blog berikut:
http://anshar-tauhid-wa-sunnah.blogspot.com/2008/10/rincian-bekerja-di-dinas-pemerintahan.html/
November 13, 2008 at 4:12 pm
siapakah soeharto? siapakah soekarno? siapakah gus dur? pengin tau jawabannya http://www.detiknews.com/read/2008/11/13/155838/1036464/10/pks-akan-pertemukan-ahli-waris-soeharto-dan-soekarno
November 17, 2008 at 10:43 am
Wah Abu Hanif kyknya marah sama Abu Bashir !!!
November 17, 2008 at 11:04 am
Buat Abu Hanif,
tahun 2009 kyknya nyoblos yach !!!
pilih PKS, PBB,PPP, PKB ato malah PDS ?
antum khan Demokrasi, pilih PDI (partai demokrasi indonesia) aja !! Passs!
November 21, 2008 at 9:39 am
@Abu musa
betul sekali…
Orang yang “hijrah i’tidody” ini adalah dia mengucapkan “janji setia” kepada Alloh yang disaksikan oleh orang-orang yang berada dibawah tatanan yang hak (Dienul Hak) yang bersumber pada Al Quran dan Sunnahnya sebagai “Undang-Undang Dasar” kehidupan manusia.
maksudnya untuk “sementara kerja dilembaga RI” dikhususkan bagi orang-orang yang belum kuat “iman” dan “furqon” nya (muallaf). Biarlah orang itu kerja sementara di RI, namun tugas khususnya dari “Dinul Hak” untuk berdakwah kepada rekan kerjanya dan merusak tatanan RI yang ada. Jika orang itu tidak bisa melaksanakan tugas itu maka dia akan diperintahkan keluar dari pekerjaan tersebut, karena hanya menguntungkan pihak thogut saja sedangkan untuk pihak islamnya tidak ada. Dan paling parahnya apabila keimanan dan aqidah dia tipis bisa terjerumus kedalam kekufuran RI.
Bukankah ketika Rosululloh hijrah ke Yatsrib, ada beberapa orang yang di “perintah” untuk tetap di “Makkah” ?. Hal ini dimaksudkan untuk propaganda dan mobilisasi kekuatan sebagai persiapan melaksanakan “Irbath dan Qital”. Dan terbukti memang, “Yatsrib” berhasil dikuasai Islam dengan bukti adanya “Shohifah Madinah”, padahal kaum muslimin waktu itu masih minoritas, sebagian besar adalah warga Yahudi.
Kemudian oleh Rosululloh “Yatsrib” diganti namanya menjadi “Madinah”. Kata “Madinah” ini dlm bhs. arab di sebut “isim makan” yang artinya “tempat berlakunya Dienul Islam”.
Selanjutnya kita sama-sama tahu, Islam semakin berkembang cepat dan kekuatannya pun bertambah sampai keluar daerah Madinah. Sebagai puncak kemenangannya adalah peristiwa “fathu makkah” yakni kota “Mekkah” dapat dikuasai oleh Islam, hampir tidak ada pertumbahan darah.
Ini membuktikan strategi jihad Rosululloh berhasil dan tentunya tidak mengabaikan peran serta “tim sukses” di mekkah sebagai tim propaganda dan mobilisasi.
Mari kita evaluasi semua pergerakan jihad kita, awali dari diri kita sampai kepada “barisan” yang ada sesuai Sunnah Rosululloh SAW.
Wallohu a’lam bish showab
November 26, 2008 at 12:58 pm
[...] Inilah Demokrasi;Maukah Anda Meninggalkannya? [...]
Desember 1, 2008 at 4:28 pm
buat abu hanif
pake logika sederhana aja, kayak anak TK aja!
Demograzi konsepnya siapa yang buat? orang kafir, jelas kan! dakwah dan menegakkan Islam adalah Ibadah, jk Ibadah mengikuti cara dan konsep orang kafir sudah salah besar. “Qul Yaa Ayyuhal Kaafirun Laa a’budu maa ta’budun” (ayatnya jelas)
walaupun mengaku muslim dan sujud seribu kali ya sia-sia krn ia mengikuti aqidah & ibadahnya orang kafir.
Seperti: Seorang penumpang ingin pergi menuju Jakarta, tapi malah menaiki bis jurusan Surabaya. penumpang lain mengingatkan bahwa ia salah naik bis,tapi dia merasa yakin bis tsb ke Surabaya, tetap gak akan nyampe mas mas…he..he!
kayak anak TK aja.
Desember 4, 2008 at 1:41 pm
Kepada kalian yang masih sibuk dengan agenda PEMILU…!!!
Kepada Kalian yang menganggap ber-Demokrasi sebagai Jihad…!!!
Kepada Kalian yang mengaku Muslim tapi masih mengikuti orang kafir dalam tata cara berdakwah dan menegakkan Islam…!!!
Ketahuilah bahwa tabi’at Dien ini tidak bisa ditegakkan kecuali dengan perjuangan dan pengorbanan dengan jiwa dan raga, dengan keringat dan darah.
Sungguh tertipu orang menegakkan Dien ini hanya dengan duduk di Parlemen atau kursi-kursi kekuasaan Toghut.
Kepada Kalian yang bersemboyan :
1. Alloh Ghoyatunaa
2. Ar-Rosul Qudwatunaa
3. Al-Qur’an Dusturunaa
4. Al-Jihad Sabiilunaa
5. Al-Mautu Fie Sabilillah Asma amaaniinaa
Jangan Kalian rubah dengan:
1. Parlemen Ghoyatunaa
2. Barat Qudwatunaa
3. Demokrasi Dusturunaa
4. Pemilu Sabiilunaa
5. Bergabung dengan Thoghut dlm pemerintahannya Asma amaaniinaa
Desember 16, 2008 at 9:07 pm
apa sih susahnya ninggalin demokrasi, kecuali bagi yang punya ego! suuuusaaaah banget.
Desember 23, 2008 at 3:31 pm
Saya petualang harakah mengatakan :
Sungguh perbedaan antara orang yang mutlak menghararamkan demokrasi dan yang memanfaatkan demokrasi IBARAT anak SD yang masih sedikit ilmunya dan ibnu taimiyah dengan keulamaannya.
Ibarat perkataan syaikh bakr zaid yang mengomentari perbedaan antara syaikh rabi’ dan sayyid qutb, ibarat anak SD dan ahli sastra, sehingga syaikh rabi’ kesulian memahaminya.
Desember 24, 2008 at 4:34 am
hei orang partai kalian masuk partai aja orang kafir udah ridho karena mengikuti mereka dalam kemusyrikannya. Mereka telah menjadikan kalian musyrik tanpa susah2. tanpa biaya, tanpa keluar keringat. Seperti keledai dungu yang datang sendiri menyerahkan nyawanya kepada para penjagal, dan anehnya dia potong sendiri kepalanya. Begitulah memusyrikan orang islam dalam demokrasi.
Desember 29, 2008 at 4:18 pm
sayyid quthb nggak seneng demokrasi!!!!
camkanlah wahai pengaku-ngaku pengikut sayyid quthb!!!
Desember 31, 2008 at 9:20 am
buat para pengagum demokrasi…
mungkin aku gak banyak debar, tapi mo ingatkan satu hal…
bahwa Abu umar Al-baghdadi amirul mukminin ISI (negaraislamirak NII-masa kini yang punya negara,rakyat pasukan senjata dan etc)telah memberi fatwa bunuh kepada semua anggota parlemen. so, jangan kaget andai jihad tegak di bumi nusantara,maka para muslim mujahid juga menerapkan hukum yang sama. karena memang itulah hukum allah. kami tidak bisa menawarnya dengan mengatakan bahwa mereka juga shalat. ingat, bahwa untuk masuk islam bukan cuma shalat saja yang harus dikerjakan. namun,kalau mau masuk murtad,maka satu perbuatan yang membatalkan syahadat dilanggar, sudah halal darahnya.
sebab, kami yakin bahwa yang akan membebaskan kami dari penjara ini hanyalah abu umar,mulla umar dan para pejuang sejenisnya. hanya mereka jua lah yang akan membela saudara kita di palestina, sekalipun tidak langsung sekarang. jihad butuh waktu…
Januari 2, 2009 at 9:00 am
Kesimpulan Demokrasi menurut Ustd.Aman Abdurahaman (Abu Sulaiman)dalam sebuah tausyiahnya
1.Demokrasi bersumber Hukum Bukan dari ALLOH tapi dari Pikiran manusia yg ada diparleman.
2.Hukum yg dihasilkanya sudah pasti hukum Jahiliyah bukan Hukum ALLOH.
3.Bebas mengeluarkan pendapat walaupun pendapat itu merupakan kekufuran.
4.Suara mayoritas adalah suara yang diikuti,walaupun suara mayoritas itu mengajak kepada kebatilan.
5.Tuhan2 (Arbab)yang membuat hukum itu banyak ,karna yg berhak membuat hukum hanya ALLOH maka setiap partai yang menempatkan orng2 di parlemen bisa dikatan ARBAB( Tuhan Selain ALLOH)
6.Menyamaratakan antara hak orang muslim dan orang kafir.Padahal menurut islam berbeda.
Smoga bisa menjadi jelas kenapa Demokrasi/Pemilu itu Batil.
Sesungguhnya Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu maka janganlah sekali-kali kamu menjadi orang ragu.(Qs.2:147)
Januari 2, 2009 at 8:08 pm
ass.wr.wb.
Subhanallah, walhamdulillah, wallahuakbar…
Untk kesejahteraan rakyt , sy katakn TIDAK utk DEMOKRASI.
sudah sepantasnya qt semua SADAR akn tipudaya para pemimpin demokratis dimuka bumi. Masyrkt Indonsia sdh mrasa JENUH dgn smua ini.
ya jelas sj sistem ini salah besar, la yg buat hukumnya adlh manusia, mrk hanya mncri ksenangan sj. mmberikn kbebasan dlm brtindak shingga smuanya mnjd kacau, keruskn trjadi dmana2. kesulitan ekonomi, pengangguran, n kmiskinn smakin mnjadi2 stlh timbul krisis global. tak ada aktivits khidupan memiliki nilai ketuhanan.
padhl qt kan punya Tuhan dimana hidup qt diaturNya sbgaimana mestinya agr brjaln baik.
klo sdh sprt ini gimana mau ikut PEMILU?
siapa yg harus qt pilih?
lalu sistem apa yg mesti qt pakai klo sistem yg skrg adlh salah?
dengan sistem ini tak ada negeri yg hidup dgn kedamaian n ksejahtraan.
yaa tiada kata lain selain mengganti sistemnya.-
Atw GOLPUT akn brtambah!!!!
Yg qt butuh skrg adlh pemimpin yg bertakwa kpd Allah, jujur, amanah, adil, bijaksana, dan pastinya tak akn lalai dlm mengurusi rakyatnya. Dan dgn sistem Islam/syariah Allah rakyt akn HIDUP DLM KEMULIAAN.
INSYA ALLAH, SISTEM ISLAM AKAN SEGERA TIBA DGN MEMBAWA KESEJAHTRAAN DI MUKA BUMI. YAKNI DAULAH KHILAFAH RASYIDAH!!!!
ALLAHU AKBAR……
Januari 2, 2009 at 9:56 pm
Adapun org yg cinta pd sistem kapitalis/demokrasi, cinta pd bung sukarno/suharto, serta gusdur,
dan lupa pd yg menciptaknnya, lupa dgn tujuan hidupnya, dan lupa utk mmikirkn akn kemana dia setelah khidupn ini.
itulah org2 yg tlh buta hatinya dikarnakn terbuai oleh rayuan org2 kafir, yg tiada lain hanya berkeinginan utk mrusk aqidah n syariat Islam.
PERCAYALAH !!!!!!
Satu kesilapan besar yang berlaku di kalangan orang Islam yang bertuhankan demokrasi ialah menganggap dengan jalan inilah kemenangan akan dianugerahkan oleh Allah SWT. Namun, untuk mengembalikan semula nur Islam kepada cahayanya seperti di zaman Rasulullah SAW maka demokrasi bukannya jalan yang terbaik.
satu misi perjuangan melalui jalan dakwah yang sebenar wajar dirintis oleh generasi yang benar-benar ingin melihat tertegaknya kembali bendera Islam yang ingin dijulang.
SAMBUTLAH KHILAFAH!!!!
waassalamualaikum wr.wb….
Januari 6, 2009 at 11:37 am
Abu Hanif said:
umat Islam yang berjuang di parlemen, jsutru berusaha, agar apa yang diputuskan nantinya sesuai dengan hukum Allah SWT, dan utnuk dapat melakukan hal tersebut, perlu dukungan suara
===========================
berarti ada upaya tawar-menawar (bargaining) antara yang bathil dengan yang hak ?
dalam berdemokrasi, bukankah pihak yang kalah harus “legowo” dan menghormati apapun keputusan yang telah diambil bersama ?
trus, kalau kebetulan keputusan bathil yang menang, semua harus menerima dong?
dalam logika demokrasi, nabi Luth kalah suara dengan kaum sadum. jadi mereka berhak untuk terus ber-homoseks-ria ?
aneh…
Juni 1, 2009 at 3:45 am
saya suka analogi Nabi Luth ini.sigkat dan suangat jelas..!
saya tambahin deh yg singkat2 juga :
HUKUM ALLAH KOK DIVOTING ????????
Januari 6, 2009 at 8:08 pm
Pemilu adalah perebutan kekuasaan, bukanlah sesuatu yang diinginkan. Hal tersebut bukan kita yang membentuk tetapi sudah ada sebelum kita. Andaikan kita tidak ikut pemilu toh bagaimanapun pemenang pemilu yang akan menguasai negeri ini, merekalah yang berhak dan menentukan hukum serta perundang-undangan.
Kekuasaan/pemerintahan dan dakwah adalah lebih awal sebagai syarat sebelum syari’ah ditegakkan, karena syari’ah tidak mungkin tegak tanpa keduanya dan syari’ah hudud tidak boleh dilaksanakan sebelum ada dakwah dan pembentukan masyarakat karena justru menimbulkan ketidakadilan.
Sebagai perbandingan kajian shirah, penyebab perjanjian hudaibiyah adalah ditolaknya Rasulullah dan kaum muslimin yang melaksanakan ibadah Haji – sebuah pertanyaan besar mengapa Rasulullah harus memaksakan melaksanakan haji padahal belum adanya futuh makkah, bukankah Baitullah didalam dan sekelilingnya penuh dengan kemusyrikan. jika saja Rasulullah melaksanakan haji pada waktu itu apakah anda akan mengatakan Rasulullah menyembah Latta, Uzza, Manaf dan Hubbal…? Wallahu A’lam semoga anda cerdas untuk menganalisanya.
Januari 6, 2009 at 8:09 pm
Pemilu adalah perebutan kekuasaan, bukanlah sesuatu yang diinginkan. Hal tersebut bukan kita yang membentuk tetapi sudah ada sebelum kita. Andaikan kita tidak ikut pemilu toh bagaimanapun pemenang pemilu yang akan menguasai negeri ini, merekalah yang berhak dan menentukan hukum serta perundang-undangan.
Kekuasaan/pemerintahan dan dakwah adalah lebih awal sebagai syarat sebelum syari’ah ditegakkan, karena syari’ah tidak mungkin tegak tanpa keduanya dan syari’ah hudud tidak boleh dilaksanakan sebelum ada dakwah dan pembentukan masyarakat karena justru menimbulkan ketidakadilan, karena keadilanlah yang menjadi tujuan pelaksanaan hudud.
Sebagai perbandingan kajian shirah, penyebab perjanjian hudaibiyah adalah ditolaknya Rasulullah dan kaum muslimin yang melaksanakan ibadah Haji – sebuah pertanyaan besar mengapa Rasulullah harus memaksakan melaksanakan haji padahal belum adanya futuh makkah, bukankah Baitullah didalam dan sekelilingnya penuh dengan kemusyrikan. jika saja Rasulullah melaksanakan haji pada waktu itu apakah anda akan mengatakan Rasulullah menyembah Latta, Uzza, Manaf dan Hubbal…? Wallahu A’lam semoga anda cerdas untuk menganalisanya.
Januari 6, 2009 at 8:57 pm
Klo pake Hujjah Aqly mungkin aja diterima…! Oleh saudaraku para ekstrimis kanan.
Singkat cerita, Dinegeri jauh disono diatas bumi di planet antabranta di gugusan galaxy N11, Hiduplah Al-Akh Abu Bashir Al-Mukarom. Negeri itu adalah negeri yang hidup dalam nuansa Rabbani dan tegak syari’at sang penguasa alam semesta Allah Azza wa Jalla. Suatu waktu Akhi Abu Bashir diutus sang khalifah pemimpin negeri tersebut untuk berdakwah di planet yang jauh dari tempat tinggalnya mungkin ribuan tahun cahaya jaraknya, yang tepatnya disebuah negeri yang bernama indonesia.
Di Negeri ini memang masih belum melaksanakan hukum, peraturan dan undang-undang seperti dinegerinya Abu Bashir. tetapi rakyat negeri Indonesia ini sepertinya sedikit tahu seperti apa syari’at yang berlaku seperti di negerinya. Ketika Abu Bashir berdakwah seperti yang diperintah kepadanya dia mendapatkan kesempatan yang luas baik di Masjid-masjid, dimedia bahkan diperbolehkan untuk berteriak sekeras-kerasnya untuk menegakkan Syariah Rabbnya seperti yang dia yakini.
Suatu hari Abu Bashir mendapatkan musibah, bekal uang dan harta pribadinya yang tidak sedikit jumlahnya hilang dicuri Pencopet yang banyak berkeliaran di negeri ini, maka diapun berteriak dan mencaci maki kesana kemari bahkan setiap aparat penegak hukum dia sumpahi “beginilah kalau anda tidak melaksanakan syari’ah Allah, tidak ada keamanan dan keberkahan serta kerusakan akan merajalela dalam negeri anda”.
Para aparat seantero negeripun akhirnya berusaha keras menangkap sang pencopet dan akhirnya tertangkap juga. Dan berikutnya Abu Bashirpun dikonfirmasi untuk mengenali sang pencopet dan diapun membenarkan pencopet itulah yang merampas hartanya, akhirnya demi keadilan dan keamanan negeri sang pencopetpun di jebloskan penjara dan diadili menurut hukum yang berlaku di negeri ini.
Namun sunguh aneh bagi aparat dan penduduk Negeri ini, Abu Bashir malah naik pitam karena ganjaran hukuman bagi sang pencuri bukanlah hudud seperti yang berlaku dinegerinya, dan dia meminta sang pencuri dan para pembuat kriminal tidak boleh dihukum dan harus dilepaskan dari semua tuntutan karena hukuman yang diterapkan menyimpang dari syari’ah.
Bagaimana menurut anda kalau pendapat Abu Bashir ini diterima…!, tidak ada pemerintahan, tidak ada aparat hokum, tidak ada hukum, tidak ada peraturan dan perundang-undangan sebelum ditegakkannya syari’ah. Para penjahat, para koruptor, para pezinah dan orang-orang yang berbuat amoral bebas berkeliaran dinegeri Indonesia ini dan tidak ada hukuman baginya karena hukum yang berlaku tidak syah dan tidak sesuai syari’ah.
Wallahu A’lam semoga anda mampu mencerna dengan akal anda…!
Januari 7, 2009 at 4:23 pm
ini opo toch…situs ini jadi tempat saling hujat sesama kaum muslim. setiap muslim sepakat selagi masih mengucapkan kalimat syahadattain, tidak berhak satu muslim dengan muslim lainnya saling mencela.
karena secara tidak langsung mencela orang lain sama dengan merendahkan diri sendiri.
minta maaf atas kelancangan ana sok menasehati….;)
Januari 22, 2009 at 9:11 pm
Inilah Demokrasi;Maukah Anda Meninggalkannya?
Jawab mudha: jelas-jelas saya mau, karena demokrasi bukan dari Islam. Wallahu a’lam.
Januari 23, 2009 at 5:51 pm
abah,kayaknya pada belum tau kalau Abu Bashir At-Tarthusi itu ulama mujahid. Dikiranya du’at biasa aja.
Januari 27, 2009 at 4:27 am
mana si abu hanif kok diem ae… apa lehernya dah putus
. maklumlah agama dia kan demokrasi
, bukan islam
Januari 30, 2009 at 8:58 am
untuk abu hanif mohon jangan berbicara tanpa dalil qur’an wa sunnah, abu bashir berbicara dengan diperkuat dalil syar’i, tunjukkan dalil yang membolehkan berjuang lewat demokrasi…
Februari 1, 2009 at 11:39 am
insyaAlloh ana setuju dengan tulisan Abu Bashir Mushthofa Halimah
Februari 4, 2009 at 9:59 pm
akh..ijin ana posting ya artikelnya
jazakallah
Februari 7, 2009 at 9:44 am
syahadat aja belum cukup tanpa bara terhadap demokrasi. hei abu mardho ente jangan linglung dengan ulama’ su’ yang menghembuskan toleransi. tau gak tau ente tetap dimintai pertanggungjawaban atas syahadat ente. Masalah kekufuran harus ente fahami detail kalau tidak ente seperti orang buta huruf yang mengharapkan hasil amal baik ente tapi tak membaca tata tertib akhirnya tetap ente dihukum.
Februari 19, 2009 at 12:26 pm
wah para dai kok berantem sendiri ya…
gak usah saling menyalahkan deh. wong jumlah orang2 taat seperti kalian di Indonesia ini blom ada 0,5% kok. lebih baik berjuang dengan jalan masing2, nanti waktu yang akan membuktikan jalan yang diridhai Allah. Dan semoga semua jalan yang kita tempuh diridhai Allah. sehingga kita tidak tertawa karena ada saudara kita yang shalih terjerumus dalam kesalahan dan neraka.
yang setuju berpolitik, buktikan bahwa kalian benar2 memperjuangkan Islam.
yang dakwah dengan jihad, buktikan bahwa jihad adalah kemuliaan.
yang setuju meluruskan aqidah dulu, buktikan bahwa aqidah adalah pemersatu.
yang khuruj, buktikan bahwa khuruj mampu menyadarkan manusia.
yang setuju berkhilafah, buktikan khilafah tegak dengan persatuan bukan perpecahan.
dan seterusnya deh…
ayo bersinergi.. jangan caci maki.. buat apa buang energi berdebat disini, padahal masih ratusan juta rakyat negara ini yang belum shalat bahkan belum menerima Islam.
setelah itu masih ada ladang dakwah sebesar dunia yang jumlahnya miliyaran manusia. so harusnya kita gak sempet deh saling menyalahkan, meski dengan alasan mengingatkan.
semoga kita diberi cahaya-Nya.
Februari 21, 2009 at 10:01 pm
to ahmad; islam itu hanya punya uslub yang sesuai sunnah rasulullah. coba anda fikir sendiri, uslub apa saja yang sesuai dengan sunnah.
Februari 23, 2009 at 7:54 pm
assalamulaikum
salam persaudaraan
Februari 25, 2009 at 3:20 pm
kata bangone “Klo pake Hujjah Aqly mungkin aja diterima…!”
lho, kan hujjag naqly-nya juga sudah disampaikan di tulisan di atas?
Februari 27, 2009 at 1:39 am
Just info, antara tahun 1965 – 1971, jumlah orang Islam di Indonesia yang pindah ke kristen sebanyak 2.000.000 orang, lihat thesis “Menyintas Menyeberang, Perpindahan massal keagamaan di pedesaan Jawa” penerbit Syarikat, atau di buku Biografi Menteri-Menteri Agama RI penerbit INIS. Saat itu kekuatan politik ada di bawah kendali jesuit lewat CSIS yang jadi think thank Orde Baru. Bagaimana sikap kita ? dakwah di lapang tak semudah taklim. Saya sempat tour ke lereng merapi merbabu, daerah yang dulu basis Islam, perlahan jadi kristen, gereja tumbuh pesat. Ini bukan masalah debat benar salah demokrasi, dalam kondisi seperti ini, aneka varian dakwah diperlukan. Kalau tidak, jangankan mendirikan khilafah, sekedar menjaga agar Indonesia tetap mayoritas Islam saja makin susah
—————-
abah:
Sayang, Anda tidak sebutkan data perkembangan selanjutnya. Terjadi perpindahan agama demikian banyak karena saat itu di merapi dan Merbabi adalah basis MMC (Merbabu Merapi Complex), yaitu kelompok para garong dan perampok yang berhadapan dengan umat islam di satu sisi. Sementara itu gereja bisa menerima mereka dan taubat di gereja tidak dituntut keaktifan seperti di masjid.
Aspek lain, adalah karena PKI bermusuhan dengan para kyai, sebab pada umumnya kyai memiliki lahan luas yang mereka anggap sebagai kaum borjuis. Karena bermusuhan, maka ketika terjadi penumpasan PKI, mantan PKI ini enggan untuk kembali ke Islam. Akhirnya ketika mereka harus memilih agama, kristen lah yang menjadi pilihan mereka.
Setelah itu, memang missionaris sangat gencar namun sebenarnya hasil dakwah ke umat islam tidak sebombastis yang dianggap orang. Di daerah Lopait, kecamatan Tuntang, yang berdiri lembaga pendidikan pengkaderan missionaris, meskipun masyarakat masih awam tidak ada satupun penduduknya yang terpengaruh lalu berpindah agama. Memang mereka permisif, tetapi prinsip mereka lakum dinukum wa liyadin. Masih ada benteng tradisi yang mereka pegang.
Februari 27, 2009 at 6:15 am
to ahmad: di hari kiamat nanti nasionalisme akan saling bermusuhan, ingat itu!!!. kalo antum katakan jamaah tablig, HTi, PKS diridhoi Allah itu salah!!!!!!!!!!! Nt mengharap keridhoan yang Allah itu murka terhadap amalan mereka(tablig,hti,pks) karena meninggalkan jihad.
Maret 6, 2009 at 11:08 am
assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuhu wa maghfiratuhu
@bowo
Keprihatinan antum sangat melegakan dada, masalahnya ini bukan karena ikhwan2 disini kurang kerjaan saling berdebat itu insya Allah cuma dalam rangka mengamalkan surat Al-Ashr saja.
Sederhanakan saja seperti ini ada beberapa macam kategori dosa.
1. Dosa tidak terampuni (masalah Asrul iman) mempersekutukan Allah dengan cara apapun.
2. Dosa Bid’ah, Hukumnya Sesat, lebih besar dari khabair
3. Dosa Khabair, Hukumnya ada balasannya tidak bisa dihapus dengan ibadah semata harus taubatan nasuha dll (membunuh, berzina, mencuri, berbohong dll)
4. Dosa Kecil, bisa dihapus dengan ibadah
masalahnya disini Demokrasi bisa terjebak masuk dalam kategori 1 yang mana bisa disebut “kafir” bila terjebak dalam pemutusan masalah yang mana cuma Allah saja yang berhak memutuskan , contoh mudah RUU Pornografi aja ampe sekarang gak selesai selesai, nunggu voting yang mana ada kemungkinan Syariat Allah akan dikalahkan oleh kehendak Masyarakat.
Banyak “Orang-orang pintar” bilang ambil esensi demokrasi aja jangan diartikan harfiah dll, saya ini mau mudah saja bila demokrasi diplesetkan menjadi arti luasnya tentang kenegaraan bisa tidak demokrasi meniadakan Voting terhadap hukum2 Allah yang telah baku? “JAWABANNYA” TIDAK… RUU pornografi itu contohnya, jadi gak usah mikir njelimet2 saya minta itu saja satu tidak perlu penjelasan trias politica, musyawarah mufakat dll, cukup bisa tidak demokrasi tidak memvoting hukum Allah? mudah kan. sedangkan itu masalah Asrul Iman (berkaitan dengan Syahadat)
Ahmadiah bisa langsung kita bilang “kafir” karena asrul iman mereka jelas beda, sampai sekarang kita kesusahan bilang Syiah “kafir” karena asrul imannya masih sama mungkin cukup sesat sebagai golongan ahli bid’ah, jadi demokrasi ini gimana? karena ini menyangkut wilayah Asrul Iman….
Wallahu alam…
Juni 1, 2009 at 3:53 am
ini jawaban favorit saya..subhanallah..
terus nulis ya akhi…
Maret 7, 2009 at 9:45 am
Gue selama ini mendukung DEMOKRASI, tapi berhubung di blog ini postingan yang KONTRA DEMOKRASI suaranya adalah TERBANYAK. So, gue musti terima dengan lapang dada.
Bro, ketahuilah dalam demokrasi cuma ada 2 pilihan, SETUJU dan TIDAK SETUJU. akhirnya gue memilih SETUJU. kalo:
DEMOKRASI=BATHIL! CAMKAN ITUUUU!!!!
Maret 12, 2009 at 5:29 pm
memang sulit menyampaikan kebenaran akhi,,,
karena itu Alloh sangat menyukai ketika kita tetap istoqomah di jalan ini…
meskipun para pembencinya memang sangat enggan menerima, namun Alloh-lah yang kan memberikan nilai kebaikan bagi kita ketika kita menyampaikan kebenaran,,,
DEMOKRASI adalah HARAM
itu sudah menjadi kesepakatan ulama ahluts tsughur, mujahid fii sabilillah…
dan para pecinta jalan thoghut,,, sadarlah………… bahwa jalan tersebut bukan jalan kebenaran,,,
sejak dulu diantara para nabi dan rasul selalu menyeru kepada menyembah ALLOH dan menjauhi THOGHUT…
Maret 14, 2009 at 8:53 pm
mas abahzacky, anda keliru, kalo anda membaca bukunya orang-orang katholik di Indonesia, tulisan karel steenbrink, terbitan kanisius, mengkaitkan aktifitas kristenisasi/katolikisasi sekedar dengan PKI sangat menyederhanakan masalah. Sebab kegiatan ini sudah dirintis Van Lith sejak 1802 di Muntilan. Jadi ketika terjadi ketegangan kelompok Islam dengan adat, mereka yang Islamnya belum terbina, sebenarnya sudah dididik juga oleh mereka. Sehingga proses perpindahan itu bukan sebuah kejadian “tiba-tiba”.
Kemudian coba antum baca biografi pater beek, bagaimana kecerdikan kelompok jesuit ini memanfaatkan demokrasi ‘ala orde baru. Sehingga Pater beek berhasil memasukkan kadernya menjadi think thank orde baru melalui CSIS yang makin meminggirkan ummat Islam. Sehingga ummat saat ini dalam berjuang maksimal hanya bisa demonstrasi, soalnya dananya cupet. Ekonomi makin terpinggirkan.
Kita ambil kasus di Solo, Klewer dan pasar tradisional yang menjadi basis terakhir ekonomi ummat,perlahan diambil kelompok kristen yang mereka bina dengan sistem sel. Sementara yang ummat Islam yang mau bedhil-bedhilan juga musti di Afghanistan, soalnya kalau di dalam negeri langsung dihajar ama Densus 88.
Maret 14, 2009 at 9:10 pm
Legistalif Membuat Undang-undang Dan Melawan Tuhan ?
Adapun lembaga ini dikatakan telah mengambil wewenang tuhan untuk membentuk undang-undang, memang benar. Selam yang mereka terapkan adalah hukum yang bukan hukum tuhan.
Namun dengan masuknya kekuatan Islam, lembaga ini akan menjadi khalifah Tuhan dalam tanda petik, artinya lembaga ini akan menerapkan hukum Islam bagi negara ini. Dan kedudukannya diakui oleh kekuatan dunia international secara syah, formal dan bersahabat.
Ketika kekuatan Islam masuk ke dalam parlemen, jelas sekali niatnya bukan untuk menjadi penentang tuhan dengan membuat undang-undang di luar hak tuhan. Niat mereka justru sebaliknya yaitu untuk mejadi wakil tuhan dalam menerapkan hukumnya bagi bangsa ini. Bila parlemen dikuasai, maka potong tangan pencuri akan menjadi hal yang nyata, bukan hanya ada di halaman buku, tapi sebuah undang-undang yang berjalan.
Maret 16, 2009 at 4:03 pm
Betul kata abi fatimah.
Contoh kecil aja kalo kita tanya ttg syahadat kepada mayoritas ummat islam pasti jawabannya sbb:
- kan waktu dialam rahim sudah
- waktu sholat kita mengucapkan syahadat
- waktu nikah kita mengucapkan syahadat
- orang tua kita sudah islam, otomatis kita juga sudah islam.
Kalo jawabannya seperti itu, mungkin didunia ini tidak ada sebutan KAFIR.
Kenapa Alloh menyebut dari MANUSIA (An Naas) bisa berubah menjadi sebutan KAFIR, MUSYRIK, ZHOLIM, FASIK, MUSLIM dan MUKMIN ?
Jawabannya tidak lain adalah karena ada KETERIKATAN/ PERJANJIAN/ JUAL BELI dengan ALLOH (Qs. 5:7, 5:1, 48:10-12, 9:111)
Kenapa dalam dunia perusahaan ada istilah BUKAN KARYAWAN, LAGI MAGANG, KARYAWAN TETAP, ORANG YANG LOYAL, ORANG YANG MALAS. Semuanya karena didasari adanya KETERIKATAN/ PERJANJIAN dengan perusahaan ketika kita melamar kerja.
Hari ini sudahkah kita “Melamar” atau TERIKAT PERJANJIAN dengan Alloh…?
Maret 17, 2009 at 1:26 pm
I k u t i l a h . . . !
DISKUSI PANEL “PRO-KONTRA DAKWAH PARLEMEN”
Membedah strategi Perjuangan Islam
Sudah ekstremkah (ghuluw) Muslimin yang menolak demokrasi ? dan apakah memperjuangkan Islam melalui demokrasi tidak melanggar Syar’i ?
Temukan Hujjah-hujjahnya di acara ini…!
Pelaksanaan :
Ahad, 29 Maret 2009
Jam 09.00 – 15.00
Di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta
Pembicara Pro Demokrasi :
1. Ustad Abdullah Sunono (Anggota MPW PKS DIY, FPKS DPRD Sleman)
2. Ustad Ahmad Khudlori, LC (Anggota DSW PKS DIY)
3. Ustad perwakilan partai Islam lainnya*
Pembicara kontra demokrasi
1. Ustad Abu Jibriel Abdul Rahman (Arrahmah Media, Dai TPI, MMI)
2. Ustad Mus’ad Abdul Ghafar (Redaksi Kafayeh, Redaksi Majalah an Najah)
Tiket Box : Rp. 10.000
Fasilitas : Snack & Makalah
Contak person : Eq (085643455614)http://misbahonline.wordpress.com
*dalam konfirmasi
Maret 25, 2009 at 10:35 am
Sirotul mustaqim… ya… Sirotul mustaqim..! Jalan yang lurus… itulah jalan keselamatan.
Begitulah Alloh swt menamakan jalan satu-satunya yang harus dititi untuk “sampai” kepada Nya. Jalan yang lurus, yang tidak berkelok-kelok dan yang tidak bercabang-cabang, adalah jalan yang terdekat dan termudah untuk mencapai tujuan.
Sirotul mustaqim… suatu jalan yang lurus penuh rahmat dan selaras dengan fitrah manusia yang menjadi dasar susunan jiwa dan tubuh manusia. Selain jalan ini semua jalan-jalan lainnya adalah jalan kesengsaraan di dunia dan di akhirat.
Maret 30, 2009 at 5:20 pm
@bsw
Kewajiban menyampaikan udah selesai, kalo masalah mengkafirkan itu kan kafir fikroh yang menganut demokrasi, kalo orang yang ikut ya hanya Allah yang tau. tapi secara dhohir, demokrasi itu kafir, jadi orang yang mengikutinya juga kafir, tapi kalo si A ato si B yang ikut fikroh itu hanya Allah yang tau…
Maret 30, 2009 at 6:13 pm
Subhanallah…
Banyak sekali “keributan” sesama muslim nih…
yang jelas pertama haq muslim ‘alal muslimnya di tunaikan dulu, muslim dhohir..:)
yang ke 2 sekarang kita emang lagi kehilangan induk sejak tahun 1924 jadi beginilah kita, yang terbaik adalah kembalikan kepada Al Qur’an n Sunnah, tanpa ada pengecualian sama sekali.
Kita harus kembali bahwa
1. Allah Ghoyatuna, Allahlah tujuan kita, ana yakin semuanya pasti sama, hanya untuk i’lai kalimatillah insyaAllah..
2. Rasul Qudwatuna, Rasulullah SAW adalah panutan kita, bagaimana panutan itu, panutan itu adalah tempat kita mencontoh, bagaimana beliau berkata, bersikap/berbuat, menetapkan. Bahkan ahlul hadist menetapkan sifat beliau itu masuk kedalam hal yang harus di contoh, sedangkan ahlul ushul menolaknya. Wallahu a’lam bisshowab, tapi intinya tetep Rasul itu panutan kita. Ingat ketika beliau diajak untuk bersama2 melaksanakan ibadah dengan orang musrik Quraisy? (ingat bahwa kafir Quraisy tidak menyembah mutlaq sesembahan mereka, hanya mereka tidak mau beribadah secara langsung kepada Allah, tetapi mereka menggunakan sesembahan sebagai wasilah kepada Allah) Turunlah surat Al Kafirun, yang pada ayat terakhir dikatakan “Lakum diinukum wa liya diin” artinya bagimu agamamu bagiku agamaku, sedangkan tafsirannya bisa dilihat di ayat sebelumnya ” La a’budu ma ta’buduun, wa laa antum ‘abiduuna maa a’bud, wa laa ana ‘abidum maa ‘abadtum, wa laa antum ‘abiduuna ma a’bud” udah jelas kan..??
3. AlQur’an Dusturuna, Al Qur’an adalah petunjuk dan dasar hukum, jadi ya kemana2 tetep dasarnya al qur’an jangan trus yang laen..
4. Jihad Sabiluna, Jihad adalah jalan untuk khilafah, nah yang perlu dicermati jihad itu bukan langsung perang gitu, lihat ayat dalam AlQur’an itu pasti bentuknya jama’ artinya jihad itu amal jama’ie, jadi perlu kerjasama dengan bagian dakwah, bagian pengkaderan, bagian keuangan begitulah..tapi kalo langsung jihad, wallahu’alam bisshowab bagaimana, tapi trio bom bali, dari tanda2 mereka yang ditunjukkan oleh Allah setelah di eksekusi insyaAllah mereka semua syahid. Jadi memperbesar keyakinan kalo jihad itu emang jalannya…:) karena jawabannya ada di nomor lima..
5. Al Mautu fie sabilillah asma amaaniina.
Mati dijalan Allah adalah cita2 kita tertinggi, ana yakin semuanya pasti pengennya mati syahid.:)
nah dari penjelasan diatas, kita bisa koreksi, kita lihat dari awal Rasul SAW selalu mendahulukan dakwah Tauhid yang itu jelas2 bakal ditolak banyak orang, karena itu berat. Dan emang sunnahnya kan demikian, sebagaimana hadist nabi SAW. – Islam itu dimulai dengan keterasingan, dan akan kembali asing/terasing sebagaimana dimulai, maka semoga Allah memberikan ampunan bagi orang2 yang terasing- mengenai cara dakwah itu memang harus ada tips n triknya, TAPI tips n trick itu ga boleh keluar dari Al Qur’an dan sunnah kan?
sekarang kalo kita bisa menang lewat demokrasi, apa ga cukup tu pelajaran dari Al Jazair, yang menang mutlaq partai Islamnya FIS tapi langsung di kudeta ama militer, jadi gmn??
coba kita kaji baik2 tanpa ada rasa membela kelompok, tapi kita kaji secara alqur’an dan sunnah, begitu juga nanti nilai2 ushulnya gmn…
Oke…:)
aslinya pengen nulis banyak tapi capek..
Allahummaghfirlii…..
Wallahu Muwafiq ila Aqwamitthoriq…
Maret 31, 2009 at 6:52 pm
demokrasi…
haram mengambil…
menerapkan…
dan menyebarkanya….
allahu akbar…salam ukhuwah
April 3, 2009 at 12:07 am
gitu aja koq repot ,buat sodara2ku gini aja dah jelas demokrat2 itu bisanya kan cuma ngelontarin syubhat ….dikasih dalil ini lari ke syubhat laen..dan begitu terus kan dibantuin ma setan JOSH BUSH(kate die swaktu masih jadi presiden kan ingin merangi yang nolak demokrasi& kebebasan ), nih menurut akal gue aje tuk ngebales abu hanif yang ahli filsafat itu!!!!!klo dalil dah jelas!!!cuman yang gak bikin jelas ya syubhat2 nya si demokrat2tuh!!kan dia jga pake akal?????kebencian lagi????ga tau lah jalan pikirannya……..klo kata IMAM SYAFI’I demokrat2 yang ngeyel tuh namanya orang safih!!!!mending diem (qiyas dari perkataan beliau Rahimahullah…)
April 4, 2009 at 1:28 pm
demokrasi yg mne anta semua tengok nihhh..semua mende ade baik n buruk..jika demokrasi buruk,buruklh anda semuaaa…tapi bukn nk kutuk anta si pembace..tapi kite sendiri tengok bile demokrasi ditolak(yg berlaku di Perak,Malaysia),rakyat jelate akan mogok,kerane pemerintahan ditolak secare tidak adil nyer…
April 6, 2009 at 11:22 pm
sadarkan saudaraku sekalian, seandainya orang-orang kafir mengetahui perdebatan antum sekali niscaya mereka akan tertawa geli dibuuatnya. saatnya beraksi!!jangan sekedar NATO coz, masalah kita masih banyak…berlomba-lombalah dalam kebaikan,jangan hanya bisa komentar tapi berbuatlah segera untuk orang-orang terdekat kita. jika orang-orang disekeliling kita saja belum mengenal islam dengan baik?antm terlalu jauh untuk ngomon tentang negara. urus dulu mereka..jangan-jangan mereka takut pada antm? untuk SI BODOH luar biasa sekali komentar anda,saluut..!hanya dengan komentar saja, mampu memvisualisasi kebodohan orangnya.lain kali hati2 kalo komentar, harus ditata kata2nya.. kalo perlu kuliah bahasa dulu + kursus kepribadian.semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita…amiin
April 10, 2009 at 1:03 pm
ikut meramaikan blog, ikuti pula bagaimana dakwah muqowwamah dengan aqidah qitaliyah menyikapi demokrasi. lihat selengkapnya di : rumahjihad[dot]blogspot[dot]com
April 11, 2009 at 5:58 pm
Bismillahihirrohmanirrohim. Assalamu’alaikum. satu kata buat Demokrasi, Parlemen dan Kepartaian enyahlah kalian dimuka bumi, hanya satu kata Tiada Khilafah tanpa Tauhid dan Jihad, hiduplah mulia dalam panji syari’at Islam bila ingin selamat azzamkan itu wahai ikhwah fillah mujahidin dan muwwahid dimanapun antum berada?, pokoknya Muslim tanpa Atribut, buanglah Demokrasi dan Kepartaian kedalam Tong Sampah habislah Perkara, untuk masalah Demokrasi bacalah Buku Agama Demokrasi, Pilih islam atau Demokrasi…!!!, Karya: Syaikh Al-Allamah Al-Mujahid Abu Muhammad ‘Ashim Al-Burqawi Al-Maqdisi Hafidzhahulloh, Terbitan: Kafayeh Cipta Media, dan bacalah Buku Karya Syaikh Al-Mujahid Abdul Mun’im Halimah Hafidzhahulloh ” Abu Bashir ” yang berjudul Tiada Khilafah Tanpa Tauhid dan Jihad, Terbitan: Ar-Rahmah Media, nah jadi paham toh siapakah Syaikh Abu Bashir penulis artikel ini???, beliau adalah Mujahid dan Muwwahid yang Tsiqoh dalam memerangi Demokrasi paham antum semua ya Ikhwah dimanapun antum!!!?. Barakallohu’ fiik. Wassallam. (Abu Hanifah Muhammad Faishal alBantani al-Jawy di Bumi Alloh) http://jihaddandakwah.blogspot.com
April 11, 2009 at 6:00 pm
Assalamu’alikum. Kepada kalian yang masih sibuk dengan agenda PEMILU…!!!
Kepada Kalian yang menganggap ber-Demokrasi sebagai Jihad…!!!
Kepada Kalian yang mengaku Muslim tapi masih mengikuti orang kafir dalam tata cara berdakwah dan menegakkan Islam…!!!
Ketahuilah bahwa tabi’at Dien ini tidak bisa ditegakkan kecuali dengan perjuangan dan pengorbanan dengan jiwa dan raga, dengan keringat dan darah.
Sungguh tertipu orang menegakkan Dien ini hanya dengan duduk di Parlemen atau kursi-kursi kekuasaan Thoghut.
Kepada Kalian yang bersemboyan :
1. Alloh Ghoyatunaa
2. Ar-Rosul Qudwatunaa
3. Al-Qur’an Dusturunaa
4. Al-Jihad Sabiilunaa
5. Al-Mautu Fie Sabilillah Asma amaaniinaa
Jangan Kalian rubah dengan:
1. Parlemen Ghoyatunaa
2. Barat Qudwatunaa
3. Demokrasi Dusturunaa
4. Pemilu Sabiilunaa
5. Bergabung dengan Thoghut dlm pemerintahannya Asma amaaniinaa, ingat tidak ada kemulian tanpa tauhid dan jihad, pokoknya hidup mulia dalam Syari’at Alloh yakni Islam lebih baik dibandingkan hidup dalam kobangan lumpur demokrasi yang membawa kepada bencana dan jalan menuju jahammam??!, intinya terserah pada kalian pilih Islam atau Demokrasi!, kalo menurut kami Muslim tanpa Atribut, Buang sampah Demokrasi dan Kepartaian kedalam Tong sampah habislah Perkara?, jadi masihkah kita mau menyalahi hukum Alloh dengan berhukum tidak selain hukum Alloh!!!?. Kesimpulan Demokrasi menurut Al-Ustadz.Aman Abdurahaman, Lc Hafidzhahulloh(Abu Sulaiman)dalam sebuah Tausyiahnya
1.Demokrasi bersumber Hukum Bukan dari ALLOH tapi dari Pikiran manusia yg ada diparleman.
2.Hukum yg dihasilkanya sudah pasti hukum Jahiliyah bukan Hukum ALLOH.
3.Bebas mengeluarkan pendapat walaupun pendapat itu merupakan kekufuran.
4.Suara mayoritas adalah suara yang diikuti,walaupun suara mayoritas itu mengajak kepada kebatilan.
5.Tuhan2 (Arbab)yang membuat hukum itu banyak ,karna yg berhak membuat hukum hanya ALLOH maka setiap partai yang menempatkan orng2 di parlemen bisa dikatan ARBAB( Tuhan Selain ALLOH)
6.Menyamaratakan antara hak orang muslim dan orang kafir.Padahal menurut islam berbeda.
Semoga bisa menjadi jelas kenapa Demokrasi/Pemilu itu Batil.
Sesungguhnya Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu maka janganlah sekali-kali kamu menjadi orang ragu.(Qs.2:147, ingat sudah saatnya kita korbankan dakwah dan jihad untuk menang melawan kebatilan dan kemungkaran. Allohu’ Akbar. Barakallohu’ fiik. salam dakwah dan jihad. Wassallam. (Abu Hanifah Muhammad Faishal alBantani al-Jawy, dkk) di Bumi Alloh.
April 11, 2009 at 6:10 pm
Bismillah. Assalamu’alaikum. kepada para Ikhwah milikilah dan Bacalah Majalah Media Islam An-Najah (Menegakkan Kalimat Alloh) Edisi No. 07/V/April/2009 Terbaru Tema: Wajah Demokrasi Belajar dari FIS Aljazair serta pembahasan lainnya, berminat baca dan membeli silahkan hub Abu Nida’ (Mas Rahmat) di Tlp. (021) 91525364/ Abu Afifah diHp. 081510325211, khusus para Ikhwah di Jabodetabek. Wassallam.